Satreskrim Polres SBB Tahan Pria 52 Tahun, Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak di Huamual

SBB , CENGKEPALA.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Seram Bagian Barat menahan seorang pria berinisial M (52), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Penahanan dilakukan pada Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIT, di Rutan Polres SBB. Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Refindo P. Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A., […]