35 Anggota DPRD Kota Ambon Ikuti Workshop dan Sosialisasi Perundang-undangan APBD 2026
Ambon, CENGKEPALA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar kegiatan workshop dan sosialisasi perundang-undangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 35 anggota DPRD Kota Ambon dan berlangsung di The Natsepa Hotel pada Sabtu (4/10/2025).
Narasumber utama dalam sosialisasi ini adalah Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Simon Saimima. Dalam pemaparannya, menyoroti berbagai faktor eksternal yang memengaruhi penyusunan APBD, termasuk dinamika ekonomi global.
“APBD kita saat ini sangat dipengaruhi oleh transfer dari pusat yang terus berkurang. Pemotongan anggaran pada tahun 2024 mencapai 168 miliar rupiah akibat pencadangan oleh negara. Ini berdampak signifikan bagi Kota Ambon,” ujar Saimima. Ia juga menyoroti dampak perang dagang, fluktuasi harga komoditas, serta ancaman cyber dan nuklir terhadap perekonomian global dan lokal.
Saimima menjelaskan bahwa harga komoditas seperti gandum, yang sepenuhnya impor, sangat memengaruhi perekonomian Indonesia. “Jika harga komoditas naik, termasuk harga minyak dan bahan baku dunia, maka perekonomian kita juga akan terpengaruh,” tambahnya.
Selain itu, Saimima juga menyinggung tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 mengenai hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD. Ia menekankan pentingnya diskusi mendalam mengenai pengaruh kondisi global terhadap ekonomi Provinsi Maluku, khususnya Kota Ambon.
Saimima juga menyoroti pentingnya emas sebagai instrumen investasi dan perlindungan nilai terhadap inflasi. “Emas melindungi nilai terhadap inflasi dan berfungsi sebagai cadangan devisa. Dalam ketidakpastian ekonomi, emas menjadi aset yang cepat likuid,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa Indonesia berada di peringkat keenam sebagai negara penghasil emas, namun masih berada di peringkat 43 dalam hal kepemilikan cadangan devisa emas.
Dalam konteks Kota Ambon, Saimima menyoroti adanya efisiensi biaya transfer pusat sebesar 188 miliar rupiah. Untuk mengatasi hal ini, ia menekankan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan tata kelola pajak dan retribusi.
“PAD bisa menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Tata kelola pajak daerah perlu diperbaiki, misalnya retribusi parkir yang potensinya tinggi namun masih dilakukan secara manual,” ujarnya. Ia juga menyoroti potensi kebocoran pada instansi pemungut dan perlunya evaluasi terhadap target dan realisasi retribusi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta dalam sambutannya saat membuka kegiatan workshop , menekankan pentingnya penyusunan APBD yang matang dan transparan. “Penyusunan APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang penting untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Toisutta berharap workshop ini dapat menjadi ajang berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam penyusunan APBD yang efisien dan efektif. “Saya berharap workshop ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kita dalam penyusunan APBD, sehingga menghasilkan masukan yang berharga bagi pemerintah daerah,” pungkasnya.
Kegiatan workshop dan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada anggota DPRD Kota Ambon mengenai dinamika penyusunan APBD serta strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah di tengah tantangan ekonomi global.(CP-02)