BPD HIPMI Maluku Incar Investasi di Pulau Buru dan Dorong Pengesahan UU Kepulauan
Ambon, CENGKEPALA.COM– Ketua Umum BPD HIPMI Maluku, Muhammad Reza Mony, menyoroti potensi besar Pulau Buru yang belum termanfaatkan secara optimal. Sebagai fokus utama organisasi dalam mengembangkan potensi ekonomi Maluku.
“Ada empat pulau yang termasuk dalam kategori pulau besar, salah satunya adalah Pulau Buru. Jika dibandingkan dengan Bali, Buru sebenarnya lebih besar. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita untuk mengembangkan segala potensi yang ada di Pulau Buru,” ujarnya lewat keterangan pers usai pelantikan di Santika Premiere Hotel, Ambon, pada Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, HIPMI Maluku akan berupaya menarik investasi ke Pulau Buru, yang memiliki kekayaan alam seperti emas dan minyak kayu putih.
“Tugas kita adalah mencari investor, atau bahkan menjadi investor, untuk setiap aktivitas ekonomi yang ada di Pulau Buru. Program-program akan kita pastikan atau tentukan dalam beberapa rencana kerja daerah,” lanjutnya.
Selain itu katanya, HIPMI Maluku juga menargetkan untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan ekonomi Maluku. “Kami percaya bahwa dengan jejaring dan relasi yang dimiliki oleh HIPMI, baik di dalam maupun luar daerah di Indonesia, di bidang usaha melalui pengusaha-pengusaha muda yang ada di Indonesia, kami bisa membantu pemerintah provinsi untuk meningkatkan ekonomi di Maluku. Caranya adalah dengan membawa masuk investor untuk mengelola kekayaan alam yang ada di Maluku,” kata Reza Mony.
Dalam kesempatan tersebut, Reza Mony juga menjelaskan filosofi logo baru HIPMI Maluku yang terinspirasi dari ikan dan laut. Logo ini mencerminkan wilayah Maluku sebagai kepulauan dan menjadi simbol dukungan HIPMI terhadap pengesahan Undang-Undang Kepulauan.
“Tentunya, ini ingin didorong oleh HIPMI untuk membantu pemerintah daerah dan juga segala sektor yang ada di daerah Maluku, untuk bisa mendorong pemerintah pusat agar bisa mengesahkan undang-undang kepulauan. Karena kita sama-sama tahu, kita sangat berharap agar undang-undang kepulauan itu bisa disahkan, agar potensi-potensi laut yang ada di daerah kita ini dapat kita kelola sendiri,” jelasnya.
Menurut Reza , pengesahan UU Kepulauan akan memberikan dampak signifikan bagi ekonomi Maluku karena selama ini pemanfaatan potensi laut masih terbatas. “Kita kan tahu, sejauh ini kita masih terbatas, kita hanya bisa mengelola 12 mil dari bibir pantai, sementara potensi-potensi utamanya itu ada di tengah laut yang jauh dari pantai. Sampai sekarang, kita belum bisa memberikan dampak ekonomi yang signifikan melalui potensi laut kita kepada daerah. Makanya, kami sangat berharap undang-undang Kepulauan itu bisa disahkan. Logo ini sebagai pesan buat semua pihak bahwa HIPMI juga akan bersama-sama berjuang dengan pemerintah daerah untuk bisa mengesahkan undang-undang kepulauan,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, HIPMI Maluku akan mengadakan rapat kerja dan diklat sebagai agenda rutin organisasi. Selain itu, HIPMI Maluku juga berencana menggelar Expo untuk membangkitkan UMKM di Maluku.
“Ada banyak juga sebenarnya potensi-potensi lain. Belakangan ini, ada salah satu kayu manis yang memang menjadi potensi ekspor dari Maluku. Tentunya, kita baru mengkaji lebih jauh bagaimana potensi-potensi ini bisa kita maksimalkan,” pungkas Reza Mony.(CP-01)