DPRD Ambon Dukung Kebijakan Pemkot Terapkan Kerja Fleksibel untuk PNS
Ambon, CENGKEPALA.COM- Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, William Mairuhu, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang akan menerapkan skema kerja fleksibel bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun depan. Skema tersebut berupa 3 hari kerja di kantor dan 2 hari Work From Home (WFH) atau pola kerja bergilir lainnya.
Mairuhu, yang diwawancarai pada Rabu (26/11/25) di Kantor DPRD Ambon ini, menilai bahwa langkah yang diambil oleh Wali Kota sudah tepat, terutama dalam rangka efisiensi anggaran. “Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi keuangan yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mairuhu menjelaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi pengeluaran daerah, mengingat pendapatan belum sepenuhnya pulih seperti sebelumnya. “Ini bisa menjadi salah satu cara meringankan beban pegawai negeri, terutama karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam mencukupi kebutuhan,” imbuhnya.
Skema WFH juga diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran operasional PNS. “Intinya, kebijakan ini merupakan hasil penyesuaian terhadap kondisi anggaran,” tegas Mairuhu.
DPRD Kota Ambon menegaskan dukungannya karena kebijakan ini terkait dengan kemampuan keuangan daerah. “DPRD juga terlibat dalam kebijakan ini, dan harus ikut mencari solusi yang tepat,” pungkasnya.(CP-02)