Cengkepala

Wawali Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026

Ambon, CENGKEPALA.COM – Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Ely Toisutta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Yapono serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama – Balai Rakyat, Belakang Soaya, Selasa (11/11/25).

Dalam sambutannya, Wawali menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD Kota Ambon dalam menetapkan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah menjadi Peraturan Daerah.

“Penyertaan modal pemerintah kota pada Perumda Air Minum Tirta Yapono dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, serta mutu pelayanan air minum kepada masyarakat,” ujar Toisutta

Dirinya menjelaskan, penyertaan modal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Penetapan melalui peraturan daerah menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan penyertaan modal yang profesional, transparan, proporsional, dan akuntabel,” tambahnya.

Disamping itu, Wawali juga menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tema pembangunan tahun 2026 ditetapkan sebagai ‘Pemerataan Jaminan Sosial dan Ekonomi untuk Ambon Sejahtera’ dengan delapan prioritas utama, antara lain peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi lokal, peningkatan infrastruktur dasar, dan optimalisasi reformasi birokrasi.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa dalam rancangan APBD Tahun 2026, pendapatan daerah Kota Ambon ditetapkan sebesar Rp 1.125.829.497.436, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 238.892.026.707 dan pendapatan transfer sebesar Rp 886.937.470.729. Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.175.829.497.436, dengan alokasi belanja operasi sebesar Rp974.768.585.536, belanja modal Rp100.000.000.000, belanja tidak terduga Rp10.000.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp91.060.911.900.

Menutup sambutannya, Wawali Ely Toisutta berharap agar pembahasan KUA dan PPAS 2026 dapat berjalan lancar serta menghasilkan kesepakatan bersama yang tepat waktu.

“Harapan kami, pembahasan KUA dan PPAS bersama DPRD dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga APBD 2026 dapat segera ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan kota,” tutupnya. (CP- 02)

Views: 0