Kunker Komisi I DPRD MBD Temukan Kantor Imigrasi Tiakur Belum Optimal
MBD , CENGKEPALA.COM– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Korneles Tuamain, menyampaikan kekhawatiran terkait operasional kantor Imigrasi di Tiakur setelah melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi tersebut. Senin (9/2/26). Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mengevaluasi secara langsung kondisi dan kesiapan layanan yang disediakan bagi masyarakat Kabupaten MBD.
“Awalnya kami sangat senang ketika Wakil Gubernur datang untuk meresmikan kantor ini, namun kini kami merasa prihatin karena setelah melakukan kunjungan kerja dan melihat langsung kondisi di lapangan, kantor belum dapat berfungsi secara maksimal. Hal ini disebabkan kurangnya dukungan kebijakan dari pemerintah provinsi terkait operasionalnya,” ujar Tuamain.
Menurutnya, salah satu kendala utama yang teridentifikasi selama kunjungan adalah tidak adanya mesin percetakan paspor di kantor Imigrasi Tiakur. Petugas yang ditempatkan hanya memiliki kewenangan untuk melakukan input data, sedangkan proses pencetakan paspor harus dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual. Hal ini tentu menyulitkan masyarakat Kabupaten MBD yang membutuhkan layanan paspor, terutama mengingat jarak tempuh yang cukup jauh untuk mencapai kota Tual.
Selama kunjungan kerja tersebut, Komisi I DPRD MBD juga bertemu dengan dua petugas yang ditempatkan dari Kantor Imigrasi Tual, yaitu Muhammad Sarif Hidayah Tullah dan Muhammad Rizky Sutrisno. Adapun petugas kantor Imigrasi Tiakur , masih dilakukan rotasi setiap bulan, sehingga belum ada pegawai tetap.
“Kami juga mengajak Badan Perbatasan, yang merupakan mitra kerja Komisi I, untuk ikut serta dalam kunjungan kerja. Hal ini bertujuan agar pihaknya dapat menyampaikan informasi secara teknis. Kami meyakini bahwa pembangunan daerah tidak dapat terwujud tanpa kerja sama yang sinergis antara lembaga eksekutif dan legislatif, sehingga harapan dan kebutuhan masyarakat dapat ditangani dengan optimal.”jelas Tuamain.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD MBD, Johan Mose, yang menyampaikan pernyataan di tempat terpisah setelah mengikuti kunjungan kerja, menegaskan pentingnya koordinasi lintas institusi untuk memastikan keberadaan kantor Imigrasi di Kabupaten MBD dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
“Berdasarkan hasil observasi kami selama kunjungan kerja, kami menyadari bahwa Kabupaten MBD sebagai wilayah 3T memiliki potensi aktifitas pergerakan orang asing yang perlu diawasi secara ketat. Oleh karena itu, keberadaan kantor Imigrasi harus dapat berperan optimal dalam pengawasan perbatasan antar negara,” ujar Johan Mose.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi pada tingkat atas, baik dengan Pemerintah Provinsi Maluku maupun Kementerian Imigrasi Wilayah Maluku, untuk mencari solusi terkait permasalahan yang diidentifikasi selama kunjungan kerja.
Sebagai informasi, Kabupaten MBD merupakan salah satu wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Provinsi Maluku. Sebelumnya, pada Maret 2024, Kantor Imigrasi Tual pernah melakukan sosialisasi paspor elektronik di Kabupaten ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan keimigrasian, namun kendala infrastruktur dan dukungan operasional masih menjadi tantangan utama yang terlihat jelas selama kunjungan kerja kali ini.(CP-01)