Rapat Paripurna Masa Sidang II , Pemkot Ambon Serahkan LKPJ 2025 dan Penyampaian Tiga Ranperda
Ambon , CENGKEPALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, sekaligus menyampaikan 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Ke-II masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 , Selasa (31/3/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Gerald Mailoa, turut dihadiri Wakil Wali Kota Ely Toisutta, Sekretaris Kota Robby Sapulette, Ketua DPRD Kota Mourits Tamaela, Forkopimda, jajaran OPD, serta undangan lainnya.
Adapun Tiga Ranperda yang disampaikan meliputi:
1. Pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja lokal
2. Penyelenggaraan rumah kost
3. Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyampaikan berbagai capaian strategis yang mencakup pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, reformasi birokrasi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemkot Ambon terus memperbaiki infrastruktur umum dengan fokus aksesibilitas ramah disabilitas, seperti pengaspalan jalan di kawasan Hutumuri, Passo, Batumerah, dan Laha. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga meraih SUTAMI Award 2025 dengan mendapatkan Spend Award Utama yang membawa dana insentif sebesar 20 miliar rupiah.
Sebagai Kota Musik, sektor ekonomi kreatif kontribusikan PDRB sebesar Rp150,07 miliar. Dukungan terhadap UMKM dilakukan melalui sertifikasi bagi 40 koperasi, fasilitasi administrasi untuk 30 UMKM, pengembangan usaha bagi 750 UMKM, penyaluran bantuan peralatan perikanan, serta pengadaan 80 booth kontainer dan 200 etalase.
Di sektor kesehatan, Kota Ambon capai cakupan Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98,65% dan angka stunting terendah sejak 2021 dengan 272 kasus. Untuk pendidikan, diberikan kartu Ambon Pintar kepada 750 siswa dan diterapkan kurikulum musik di 119 SD dan SMP.
Program Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar) telah dilaksanakan 24 kali dengan ratusan pengaduan yang ditindaklanjuti. Pengembangan Ambon Smart City juga dilakukan melalui implementasi Command Center tahap 1 dan 2, pemasangan CCTV di 57 titik strategis, serta penggunaan tanda tangan elektronik.
Pemerintah juga memberikan berbagai bantuan sosial, antara lain hibah bagi 836 keluarga miskin, bantuan alat bantu disabilitas, insentif bagi penjaga tempat ibadah, dan bantuan hewan kurban. “Semua upaya ini kami lakukan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan pelayanan publik di Ambon lebih mudah, akuntabel, dan transparan,” pungkas Wali Kota.
Usai sambutan, Wali Kota menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Kota di saksikan oleh Wakil Wali Kota serta Wakil Ketua I dan II DPRD Kota. (CP-01)