Cengkepala

Bacok Korban Hingga Tangan Nyaris Putus, Seorang Mahasiswa Ditahan Satreskrim Polres SBB

SBB, CENGKEPALA.COM  – Pihak Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (SBB) telah melakukan penanganan serius dan tegas terhadap kasus tindak pidana penganiayaan sadis yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Huamual. Kasat Reserse Kriminal Polres SBB, IPTU Boyke Nanulaitta, Kamis (4/6/26) membenarkan bahwa pihaknya telah menjalankan proses hukum hingga tahap penahanan terhadap salah satu pelaku utama yang tega membacok korban menggunakan parang.

“Terkait peristiwa penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Tanah Goyang beberapa waktu lalu, kami dari Satreskrim telah melakukan penanganan menyeluruh sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sebagai tindak lanjutnya, pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2026 pukul 08.00 WIT, kami telah resmi menahan satu orang tersangka di Ruang Tahanan Polres SBB,” ungkap IPTU Boyke saat menguraikan penanganan kasus ini.

Menurut Kasat Reskrim, adapun tersangka yang diamankan berinisial FK (22) merupakan seorang Mahasiswa, warga Desa Ariate, Kecamatan Huamual. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/36/V/Res.1.6/2026/Satreskrim, tersangka akan mendekam di tahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 2 Juni hingga 21 Juni 2026.

“Penahanan ini didasarkan pada Laporan Polisi nomor LP/B/131/V/2026/SPKT/Polres SBB/Polda Maluku tanggal 30 Mei 2026, dengan tersangka disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (2) dan Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat,” ungkap Kasat.

Menurut penuturan Kasat Reskrim, peristiwa mengerikan ini bermula pada Sabtu dini hari, 30 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIT di Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki. Saat itu korban RAFLY BOFAKAR bersama dua rekannya, JUSMIN PAPALIA dan AMIR RAHAYAAN, berniat melapor ke Pos Polisi Subsektor La’ala terkait kasus sebelumnya.

“Namun sesampainya di dekat pos polisi, mereka mendengar suara keributan dan merasa terancam, sehingga memutar balik kendaraan. Saat dalam perjalanan pulang, rombongan ini tiba-tiba dikejar oleh sekelompok orang bersenjata yang datang dari arah pos polisi,” jelas IPTU Boyke.

Dalam kejadian itu, Amir berhasil melarikan diri dengan motor, sementara korban Rafly memilih berlari menyusuri pinggir jalan. Sementara itu, Jusmin sempat terkendala saat menyalakan motor dan tertinggal sekitar 30 meter. Dari kejauhan, Jusmin melihat rombongan motor itu mengepung korban, sebelum akhirnya pergi melarikan diri ke arah Dusun Siaputih.

Saat Jusmin kembali mendatangi lokasi, ia menemukan korban keluar dari parit dengan kondisi mengerikan, tubuhnya berlumuran darah dan tangan kanannya terluka parah akibat bacokan. Korban sempat berujar, “Kadus e beta babasah, beta pung tangan putus, sayang beta rampas dia pung parang ini” ungkap korban menggunakan dialeg lokal sembari menceritakan bahwa ia sempat melawan dan merebut senjata tajam dari pelaku. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis darurat.

Dari hasil penyelidikan penanganan kasus ini, terbongkar bahwa tersangka FK melakukan aksi pembacokan ini tidak sendirian, melainkan bersama sejumlah rekannya.

“Sampai saat ini, identitas dan keberadaan para pelaku lain yang turut serta dalam pembacokan sadis ini masih terus kami dalami dan kami buru. Penanganan kasus masih berlanjut, kami pastikan seluruh aktor yang terlibat akan kami tangkap dan dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M. saat dikonfirmasi membenarkan langkah tegas yang telah diambil oleh jajarannya. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim yang telah bekerja cepat mengungkap kasus ini dan segera menahan pelaku utamanya. Ini adalah bukti nyata kehadiran kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujar AKBP Andi Zulkifli.

Kapolres juga menekankan bahwa operasi pengejaran masih terus digencarkan untuk menangkap sisa pelaku lainnya.

“Kami berkomitmen, kasus ini tidak akan berhenti hanya pada penahanan satu tersangka. Tim penyidik terus memburu rekan-rekan komplotannya. Karenaitu kepada tim, telusuri setiap jejak, ungkap semua pihak yang terlibat, agar diproses sesuai hukum yang berlaku, demi menciptakan situasi Kamtibmas di SBB yang tetap kondusif,” pungkas Kapolres SBB.(CP-01)

Views: 67