Cengkepala

Komisi III Tinjau Perumahan BHU Urimessing, Soroti Fasilitas dan Perizinan

Ambon, CENGKEPALA.COM – Komisi III DPRD Kota Ambon melakukan peninjauan langsung ke Perumahan Bukit Hijau Urimessing (BHU), Kecamatan Nusaniwe, sebagai tindak lanjut aduan sejumlah warga penghuni. Dipimpin Ketua Komisi III Harry Putra Far Far, rombongan didampingi perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon, Rabu (10/6/26).

Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan sejumlah persoalan mendasar. Fasilitas dasar yang seharusnya disediakan pengembang seperti jalan lingkungan, talud penahan tanah, penerangan, dan akses air bersih belum terpenuhi secara layak.

“Kami datang menindaklanjuti keluhan warga. Kondisinya sangat memprihatinkan. Padahal ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar mendapatkan hunian yang layak dan aman,” ujar Harry.

Lebih dari itu, Komisi III juga mempertanyakan proses perizinan pembangunan. Menurut catatan yang diperoleh, beberapa instansi teknis sebelumnya tidak merekomendasikan pembangunan di lokasi tersebut karena merupakan kawasan penyangga dengan kemiringan tanah mencapai 45 derajat, yang dinilai kurang ideal untuk permukiman.

“Kami akan telusuri secara mendalam dokumen perizinan, termasuk aspek tata ruang dan dampak lingkungan. Bagaimana bisa izin diterbitkan meski ada penolakan dari dinas terkait?” tegasnya.

Risiko bencana menjadi perhatian utama. Belum tersedianya talud dan terasering yang memadai membuat kawasan ini rentan longsor saat hujan deras, bahkan pernah menimbulkan dampak bagi warga di luar perumahan.

Komisi III berencana memanggil pengembang dan instansi terkait untuk meminta penjelasan dan solusi. Jika tidak ada itikad baik, pihaknya akan mendorong pemerintah kota membentuk tim khusus penanganan.

“Warga sudah memenuhi kewajiban membayar, maka hak mereka atas fasilitas yang dijanjikan harus dipenuhi. Kami akan terus perjuangkan agar persoalan ini selesai dengan baik,” pungkasnya.(CP-01)

Views: 14