Cengkepala

Polsek KPYS Ambon Sita 305 Liter Sopi di KM Sabuk Nusantara 87

AMBON,CENGKEPALA.COM – Satuan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, di bawah wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, berhasil mengamankan sebanyak 305 liter minuman keras tradisional jenis sopi dari kapal penumpang KM Sabuk Nusantara 87 di Pelabuhan Dr. Siwabessy Ambon, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sprin/183/VII/KEP./2026/Polsek Kpys tertanggal 1 Juli 2026 sampai dengan 31 Juli 2026. Perintah tersebut mengatur pelaksanaan razia terhadap minuman keras, narkoba, bahan tambang, serta kelengkapan administrasi kendaraan di wilayah hukum setempat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kpys, IPTU Giovani B.M. Tofy, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek Kpys, IPDA Burhan Nawir, beserta para anggota. Saat kapal yang berangkat dari Pelabuhan Wulur itu merapat sekitar pukul 14.20 WIT, petugas segera melakukan pengawalan sekaligus pemeriksaan barang bawaan penumpang.

IPTU Giovany me jelaskan , Selain melakukan pemeriksaan di area dermaga, tim juga menelusuri bagian dalam kapal, meliputi tempat tidur penumpang, kamar awak kapal, hingga ruang penyimpanan barang.

“Dari pengecekan tersebut ditemukan sejumlah sopi yang dikemas dalam berbagai jenis wadah. Seluruh temuan berjumlah total 305 liter itu langsung diamankan sebagai barang bukti untuk dibawa ke kantor Polsek Kpys,” jelas Kapolsek.

Ditegaskannya , Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang-barang yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kpys maupun sekitarnya. (CP-01)

Views: 14