Cengkepala

Bandara Pattimura Gelar Edukasi Keselamatan Penerbangan di SD Inpres 59 Tawiri

AMBON, CENGKEPALA.COM– Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap aspek keselamatan dan keamanan penerbangan (aviation safety & security), PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi dan kampanye edukatif secara berkelanjutan ini dilaksanakan pada Jumat 31 Juli 2026 kemarin, yang berlokasi di SD Inpres 59 Tawiri pukul 09.30 WIT sampai selesai.

“Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon bukan sekadar pintu gerbang konektivitas udara di Maluku, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat sekitarnya. Kami menyadari bahwa operasional penerbangan yang aman, tertib, dan berkeselamatan tinggi tidak dapat terwujud hanya dari sisi internal bandara, melainkan membutuhkan kesadaran, keterlibatan, dan rasa kepemilikan bersama dari masyarakat” ujar ,Johan Seno Acton, General Manager Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon, Senin (3/8/26).

Lanjutnya , Program pelibatan masyarakat (stakeholder engagement) ini memadukan tiga pokok edukasi krusial, yakni : Sosialisasi Keselamatan Ruang Udara guna mitigasi bahaya layang- layang, sinar laser, dan drone di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) yang disampaikan oleh Unit Airport Safety Management System (ASMS), Edukasi Pencegahan & Penanggulangan Kebakaran bersama unit Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF) serta Kampanye Budaya Keamanan Penerbangan melalui program Airport Security Campaign Goes to School (AVSEC)

Acton menambahkan ,Melalui integrasi program Sosialisasi Keselamatan Ruang Udara keselamatan ruang udara (ASMS), edukasi pemadam kebakaran (ARFF), hingga budaya keamanan (Avsec) ini, diharapkan mampu melahirkan budaya keselamatan (safety culture) yang tertanam kuat sejak usia dini. Kami ingin adik-adik di sekolah dan warga sekitar menjadi pelopor keselamatan di lingkungannya. Sebab, satu tindakan sederhana-seperti tidak bermain layang-layang, sinar laser, atau drone di sekitar bandara-merupakan kontribusi nyata yang menyelamatkan perjalanan dan nyawa banyak orang.

Menurutnya , Rangkaian kampanye keselamatan ini dimulai dengan pemaparan materi Perlindungan Ruang Udara oleh Unit Airport Quality & Safety Management yang memaparkan materi vital mengenai pentingnya menjaga ruang udara tetap bebas dari hambatan (obstacle) pada fase kritis penerbangan, yaitu saat pesawat udara melakukan lepas landas dan mendarat. Sosialisasi ini berfokus pada mitigasi potensi bahaya di dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) yang mencakup radius 5 mil (8,045 km) dari bandara. Terdapat 3 larangan keras di area KKOP yaitu: (1) Menerbangkan Layang-layang; (2) Menembakkan Sinar Laser; serta (3) Menerbangkan Drone tanpa izin.

“Perlu diingat bahwa kawasan KKOP dilindungi oleh hukum. Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Perhubungan KM 9 Tahun 2009, pelanggaran keselamatan ruang udara berisiko sanksi pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda maksimal Rp1 Miliar,” tegasnya.

“Meski ada sanksi tegas, fokus utama kami adalah pencegahan sejak dini. Kami terus mengedukasi dan mendorong anak-anak di pemukiman sekitar kawasan bandara agar mengganti kegiatan berisiko seperti layang-layang dengan opsi permainan aman lainnya, contohnya bermain sepak bola, petak umpet, kelereng, atau menggambar,” lanjutnya.

Sesi kedua yaitu Kesiapan dan Pencegahan Kebakaran Bersama yang disampaikan oleh Unit Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF) berupa pemaparan materi edukasi praktis singkat yang berfokus pada pemahaman prioritas pencegahan, pembentukan perilaku keseharian yang aman dari potensi bahaya api, serta penguasaan teori “segitiga api” (fire triangle) sebagai fondasi memahami terjadinya kebakaran. Selain menerima teori, para peserta dibekali praktik langsung simulasi pemadaman tradisional serta pengoperasian Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Tak hanya itu, peserta juga diperkenalkan lebih dekat dengan profesi seorang Fireman bandara beserta jajaran armada dan peralatan modern berstandar penerbangan internasional, seperti Baju Tahan Panas (Aluminized Fire Suit) dan kendaraan pemadam khusus bandara (Crash Tender).

Rangkaian kegiatan edukasi ini ditutup dengan Aksi Penanaman Budaya Keamanan Penerbangan Sejak Dini yang dilaksanakan oleh unit Aviation Security (Avsec) . Tim Avsec mengenalkan prinsip utama “Security is Everyone’s Responsibility” (Keamanan adalah Tanggung Jawab Bersama) kepada para siswa dan guru.

Dalam sesi ini, para peserta diajak memahami dan mengenali prosedur standar pemeriksaan orang dan barang melalui perangkat X-Ray Scanner dan Walk-Through Metal Detector (WTMD). Tim Avsec memberikan penekanan khusus mengenai bahaya membawa barang terlarang, risiko dan dampak buruk membuat ucapan/candaan soal bom, serta aturan tegas mengenai larangan memasuki Area Terbatas (Security Restricted Area) tanpa izin resmi.

Sebagai langkah nyata dalam melibatkan peran aktif masyarakat, Manajemen Bandara mensosialisasikan gerakan pelaporan cepat ” See Something, Say Something “. Melalui gerakan ini, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan temuan barang yang tertinggal atau aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan bandara melalui Call Center Avsec di nomor WhatsApp 0819324138 atau Telepon Darurat (0911) 323711 / Ext. 172.(CP-01)

Views: 1