Bahas Rasisme Hingga Federalisme, Tubaka : Akar Masalah Maluku Adalah Ketimpangan Ekonomi Politik
Ambon , CENGKEPALA.COM – Persoalan yang dihadapi Maluku dan kawasan Indonesia Timur tidak dapat dipahami hanya dari isu rasisme atau diskriminasi semata. Akar persoalannya terletak pada ketimpangan ekonomi politik yang telah berlangsung lama dan melahirkan disparitas pembangunan antarwilayah. Pandangan tersebut disampaikan Dr. Abdul
Manaf Tubaka, M.Si. dalam Diskusi Publik bertajuk “Dari Rasis ke Federalis: Maluku Juga NKRI” yang diselenggarakan DPD KNPI Kota Ambon di Hanna Cafe, Ambon, Selasa (4/8/26).
Diskusi diawali dengan pengantar dari Ketua DPD I KNPI Provinsi Maluku, Arman Kalean, M.Pd., yang menegaskan bahwa forum tersebut bertujuan membangun ruang dialog akademik mengenai keadilan pembangunan, relasi pusat dan daerah, serta masa depan Maluku dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, isu rasisme dan federalisme perlu dibahas secara ilmiah agar melahirkan gagasan yang konstruktif bagi pembangunan daerah.
Dalam paparannya, Manaf Tubaka menjelaskan bahwa fenomena fragmentasi yang terjadi di Indonesia Timur harus dibaca melalui perspektif ekonomi politik.
Ia mengutip pemikiran Pierre Bourdieu yang menyatakan bahwa posisi seseorang dalam masyarakat dipengaruhi oleh tiga bentuk modal, yakni modal ekonomi, modal budaya, dan modal simbolik. Karena itu, perubahan status ekonomi seseorang sering kali mengubah cara masyarakat memberikan penghargaan dan pengakuan terhadapnya.
Ia juga mengaitkan kondisi tersebut dengan teori Karl Marx yang menyatakan bahwa kesadaran manusia banyak dipengaruhi oleh kondisi material.
Menurutnya, berbagai persoalan sosial yang terjadi di Indonesia Timur tidak dapat dilepaskan dari ketimpangan distribusi sumber daya dan kesempatan ekonomi yang selama ini berlangsung.
“Kita masih melihat persoalan di permukaan, padahal yang menentukan adalah struktur ekonomi politiknya,” ujarnya.
Manaf menilai bahwa pembangunan nasional belum sepenuhnya mampu menghadirkan integrasi yang setara. Ia mengibaratkan Indonesia saat ini masih seperti “kue lapis”, di mana setiap kelompok masih tampak terpisah, belum menjadi “kopi susu” yang benar-benar menyatu.
Kondisi tersebut, menurutnya, tercermin dari masih minimnya representasi Indonesia Timur dalam panggung nasional. Saat ini, hanya sedikit tokoh yang mampu menjadi representasi kawasan timur di tingkat nasional.
Ia juga menyoroti rendahnya daya saing masyarakat akibat sistem yang belum sepenuhnya membentuk kapasitas sumber daya manusia. Menurutnya, banyak masyarakat datang ke pusat kekuasaan dengan perangai low skill, bukan semata-mata karena kemampuan individu, melainkan sebagai konsekuensi dari struktur pembangunan yang belum adil.
Dalam konteks pembangunan daerah, Manaf menegaskan pentingnya mengembalikan prinsip subsidiaritas, yakni memberikan ruang yang lebih besar kepada daerah untuk mengelola kepentingannya sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Tanpa itu, pembangunan akan terus menghasilkan disparitas kesejahteraan dan salah urus kebijakan.
Ia mencontohkan pengelolaan Blok Masela sebagai salah satu isu strategis yang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku. Menurutnya, daerah penghasil sudah seharusnya memperoleh porsi yang lebih adil dari hasil pengelolaan sumber daya alam, termasuk melalui pembangunan kawasan ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Manaf juga mengkritik penggunaan slogan “NKRI Harga Mati” apabila hanya menjadi slogan politik tanpa diikuti upaya menghadirkan keadilan sosial. Menurutnya, kecintaan terhadap NKRI harus diwujudkan melalui kebijakan yang mampu mengurangi kesenjangan pembangunan, bukan sekadar retorika.
Ia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk membangun habitus berpikir kritis, menjaga fasilitas publik sebagai milik bersama, serta menghindari sikap permisif terhadap berbagai bentuk ketidakadilan. Kesadaran kolektif, katanya, merupakan modal penting dalam memperjuangkan perubahan.
Lebih lanjut, Manaf menilai bahwa persoalan rasisme di Indonesia tidak hanya muncul dalam bentuk diskriminasi berdasarkan warna kulit atau identitas etnis. Di baliknya terdapat apa yang ia sebut sebagai “rasisme kapital”, yaitu ketimpangan ekonomi yang melahirkan relasi kuasa dan perlakuan yang tidak setara terhadap kelompok-kelompok tertentu.
Mengutip pemikiran Thomas Hobbes dan John Locke, ia menjelaskan bahwa negara dibentuk untuk mengelola kehidupan bersama secara adil dan rasional. Karena itu, menurutnya, negara harus berpihak kepada masyarakat melalui kebijakan ekonomi yang menjamin pemerataan kesejahteraan.
“Pada akhirnya, kita semua adalah korban dari sistem ekonomi politik yang timpang. Karena itu, masyarakat harus berani mendobrak kebijakan yang memanipulasi kesadaran publik demi pengelolaan kekayaan yang tidak adil,” tegasnya.
Diskusi yang dimoderatori Yastrip Akbar Sowakil, M.Si. itu juga menghadirkan Dr. Nasaruddin Umar, M.H., yang membahas penguatan otonomi daerah dan kemungkinan penyempurnaan konstitusi dalam kerangka NKRI.
Melalui diskusi tersebut, KNPI berharap lahir pemikiran-pemikiran strategis yang mampu mendorong pembangunan yang lebih berkeadilan bagi Maluku dan kawasan Indonesia Timur.(CP-01)