Ambon, cengkepala.com – Lembaga Nanaku Maluku mengancam akan melakukan aksi besar-besaran mendesak Polda Maluku mengusut cepat kasus pemalsuan ijazah yang diduga dilakukan oleh Abdul Hamid Rahayaan, Pelaksana Tugas (Plt) walikota Tual. Ancaman ini dilayangkan, kerana telah menjelang dua minggu, Abdul Hamid belum dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Padahal Abdul Hamid yang terindikasi melakukan pemalsuan dokumen berupa ijazah di Madrasah Tsanawiyah negeri Matsur itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Kami suda melaporkan di polda Maluku dari tanggal 10-04-2018 lalu. Selama ini, yang bersangkutan belum di panggil untuk diperiksa. Ada apa ?,” ungkap Usman Bugis, Ketua Lembaga Nanaku Maluku mempertanyakan kredibelitas Polda Maluku, Kamis (26/04). Kami akan turun jalan melakukan Aksi Akbar menyikapi persoalan serius ini, sambung Bugis tegas.
Dijelaskan, pihaknya telah melaporkan kasus itu dan sudah di limpakan ke Bagian SUBDIT III hanya saja sampai sekarang belum ada penggilan. “Jika dalam waktu dekat belum juga ada panggilan untuk memeriksa yang bersangkutan (Abd Hamid), maka suda dipastikan kami akan kerahkan massa turun jalan menutut pengakan hukum atas penipuan besar ini,” ungkap Bugis.
Bugis menjelaskan, perihal pemalsuan ijazah oleh Plt Abdul Hamid, didapati sesuai keterangan mantan kepala sekolah Negeri Mastur Kadir Matdoan. Bahwasanya, Abdul Hamid Rahayaan, pernah mendatangi beliau dan menyodorkan sejumlah berkas dan ijazah untuk ditandatangani. Kehadiran Hamid meminta tanda tangan mantan Kepala Sekolah tersebut guna keperluannya maju sebagai anggota DPD RI. Beliu (Kadir Matdoan) kemudian menandatangni surat-surat berperihal status siswa termasuk mendatangani ijazah di tahun 2017.
“Dari hasil investigasi Lembaga Nanaku Maluku dan LSM Lingkar Pulau Kei Nasional (LPKN) pada MTs Negeri Mastur Kota Tual, terungkap bahwa nama Abd Hamid Rahayaan pernah tercatat sebagai siswa pada sekolah tersebut namun tidak tamat,” terang dia.
Bugis menilai, perbuatan pajabat satu ini sangat mencederai dunia pendidikan. Atas nama lembaga Nanaku Maluku yang tengah dinahkodaonya tersebut, Bugis pun sangat menyesali pihak kepolisian yang belum memanggil yang bersangkutan untuk di periksa.
“Kami akan melakukan aksi besar-besaran ke Polda Maluku dan pemerintah provinsi Maluku untuk segera menindak lanjuti kasus tersebut, terhitung sejak pernyataan ini kami sampaikan kepada publik ” pungkasnya.**