Cengkepala

Ada Manipulasi Data LPJ Anggran Desa, GPII SBB Minta Kejaksaan Periksa Staf Desa Kawa

Piru, Cengkepala.com – Gerakan Pemuda Islam Indonesia GPII Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) meminta kejaksaan negeri Piru, segera melakukan pemeriksaan terhadap staf Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat. Karena dinili dalam Laporan Pertanggung Jawabanya (LPJ)  tahun 2017 terkesan asal – asalan yang tidak sesui dengan realitas yang sebenarnya.

Ketua DPD GPII Darto Al Bana kepada cengkepala.com, Sabtu (24/2) menyatakan, pihaknya meminta kepada kejaksaan negeri Piru segara panggil dan periksa staf Desa Kawa, sebab dinilai pelaporan pertanggung jawaban alokasi dana desa ADD dan dana desa DD tahun 2017 dibuat asal asalan.

Pernyataan ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia itu telah melalui banyak pengkajian secara ilmiah. “Partisipasi kami sangat berdasar yakni mengontrol serta meningkat dan menyebar; Perubahan. Orientasi kami cenderung berorientasi mengontrol kekuasaan, ekonomi, dan hanya mengedepankan fungsi sosial kontrol, sekalgus melaksanakan fungsi aslinya yakni fungsi-fungsi volunter (sukarela), sosial, keswadayaan untuk mengabdi dan berpartisasi membangun masyarakat atau sebagai gerakan pilantropis untuk mewujudkan kesejahteraan social,” jelasnya.

Dijelaskan, banyak pertimbangan yang ditinjau dari papan trasparansi yang dipajang tidak sesui dengan apa yang terjadi dilapangan, atau tidak berberbentuk nyata. Hal sehingga laporan pertanggung jawaban perlu dievaluasi dan dilihat kembali.

Lanjut Al Bana, Dana Desa (DD) ini merupakan dana yang dikucurkan pemerintah untuk masyarakat desa demi untuk kesajahtraan rakyat, bukan dibuat sebagai ATM pribadi para oknum oknum perangkat desa.

Maka dari item-item temuan yang terjadi di Desa Kawa ini yang diduga terjadi manipulasi dalam pelaporan pertanggung jawaban tahun 2017, terdapat ketidak sesuaian sekali seperti temuan temuan yang terjadi di Desa Kawa.

“Diantaranya melalui perbedayaan hewan ternak jenis sapi yang diangarkan dari ADD sebesar 313 juta tetapi yang anehnya yang ada disini atau yang telah dibagi ke masyarakat hanya 40 ekor saja dan jenis hewan sapi masih usia kecil, jika dikalkulasi per ekor 2,5 juta dan dikalikan dengan 40 ekor sebesar 100 juta maka dipertanyakan 213 juta sisanya dialihkan kemana. Selanjutnya untuk pemeliharaan jalan tani yang panjanya 300 m sebesar 80 juta untuk dua titik, tetapi kondisi jalan tersebut tidak ada pemiliharaan sama sekali,” urainya.

Selanjutnya sambung dia, pemiliharaan jalan desa sebesar 80 juta, dan kondisi jalan desa juga masih sama biasa. Seterusnya pemiliharaan jembatan sebesar 102 juta, pengadaan mesin untuk para nelayan, seharusnya merek Honda disulap menjadi merek Matari atau merek cina, jika dibandingkan harga mesin Honda jauh lebih tinggi dibandingkan merek Matari, kemudian biaya pemilihan kepala desa sebesar 37.346.000 tetapi sampai saat ini belum terlaksana pemilihan kepala desa, seterusnya kegiatan sosialisai pengurus dan pengurus Bumdes sebesar 7.826.523 dan terakhir untuk becana Alam sebesar 10 juta, tapi ditahun 2017 desa kawa tidak ada bencana apapun, lalu kira – kira biayanya akan dikemanakan.

“Jika berkaca dari item temuan yang tertera bisa dikalkulasi hapir 40 sampai 50% laporan ADD dan DD Desa Kawa tahun 2017 tidak sesuai fakta dilapangan. Oleh karna kami GPII minta ketasan BPK dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti persoalan yang telah merugikan negara ini,” pungkas di.

Sementara staf desa bersangkutan yang dihubungi cegkepala.com hingga berita ini dipublis belum memberikan keterangan. Dihubungi via seluler juga tidak dapat menyambung.  Tim cengkepala.com saat ini tengah mendalami laporan dari ketua GPII tersebut ** (DK)

Views: 1