Akan Gelar Launching Was Pilkada dan Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu MBD Konsepkan Demokrasi Bahagia
Tiakur , CENGKEPALA.COM– Pemungutan suara Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024 mendatang. Sebanyak 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota di Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut, termasuk Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menjadi salah satu daerah yang akan melaksanakannya.
Menyambut gelaran akbar tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten MBD akan menggelar Launching Pengawasan (Was) Pilkada dan Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024.
Mengusung konsep Demokrasi Bahagia, kegiatan Launching Pengawasan Pilkada dan Deklarasi Pilkada Damai tahun 2024, akan berlangsung secara terbuka dan meriah layaknya sebuah pesta, yang akan dinikmati dan disaksikan oleh seluruh masyarakat Kabupaten MBD.
Hal ini disampaikan, Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Martinus Karlely, di sela-sela kunjungan persiapan kegiatan dimaksud yang akan berlangsung di pekarangan Ruko Tiakur, Rabu malam (04/09/24)
Dikatakannya, guna mensukseskan giat Launching dan deklarasi. Bawaslu Kabupaten MBD hadirkan penyanyi Maluku Fresly Nikijuluw, group local MBD De’Stick dan Sanggar Kalwedo Alficar dan Hiphop MBD.
“ Menghadapi momen politik seperti saat ini, haruslah disambut dengan gembira. Sekalipun dalam setiap perhelatan politik, ada perbedaan pandangan politik, namun tidak boleh ada rasa saling mendendam. Sehingga dengan menghadirkan penyanyi serta sajian-sajian hiburan lainnya,diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masayarakat dalam mensukseskan Pilkada nanti,” ungkapnya.
Karlely menegaskan, kegiatan ini merupakan gagasan Bawaslu untuk merangkul seluruh pihak maupun masyarakat. Agar dapat mendukung fungsi pengawasan dalam Pilkada Serentak di kabupaten MBD pada 27 November 2024 nanti.
“Pilkada bukan hanya berbicara terkait hari pencoblosan, namun seluruh tahapan selama proses Pilkada itu berlangsung,” tandasnya.
Sementara itu pada waktu yang sama, Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay mengatakan, Bawaslu secara kelembagaan ,dimintakan untuk melakukan launching. Untuk Maluku, Bawalsu Provinsi sudah melakukan giat launching dan deklarasi, bahkan dengan mendatangkan pengawas di seluruh Kecamatan di 118 kecamatan di Maluku. Sehingga diharapkan bagi seluruh jajaran Bawaslu di Kabupaten/Kota , sebisa mungkin menyelaraskan kegiatan dimaksud.
“ Karena momen Pilkada ini adalah pesta demokrasi, sehingga dalam setiap tahapan haruslah ada kebahagian yang dirasakan masyarakat layak nya menikmati sebuah pesta,” kata Melay.
Akan tetapi lanjutnya, kemeriahan tersebut tidak lalu menggeserkan fungsi dan kewenangan Bawaslu yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan, juga Perbawaslu nomor 3 tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum.
“ Itulah yang menjadi dasar kehadiran saya bersama Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa , pak Samsun Ninilouw di tengah-tengah masyarakat Kabupaten MBD. Selain mendukung jalannya kegiatan launching, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari monitoring dan supervisi dalam pengawasan Pilkada serentak tahun 2024,” ucapnya.
Tujuan monitoring dan supervisi ungkapnya, untuk memastikan seluruh jajaran pengawas baik pada tingkat kabupaten , kecamatan dan kelurahan/Desa lebih menyiapkan diri dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“ Kegiatan ini nantinya akan melibatkan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Tokoh Agama, Tokoh Masayrakat serta pimpinan instansi vertikal lainnya. Tentu akan menonjol Ketika melihat kehadiran Bupati dan Wakil bupati Kabupaten MBD. Namun perlu kami sampaikan, bahwa sekalipun mereka merupakan salah satu pasangan bakal calon yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta Pikada 2024 di KPU MBD, Namun KPU belum menetapkan siapa saja yang secara sah menjadi calon Bupati dan Wakil bupati,” terangnya.
Sehingga kata Melay, dalam eksistensinya Bupati MBD, Benyamin Noach dan Wakil Bupati MBD, Agustinus Kilikily di kegiatan Launching dan deklarasi. Adalah sebagai Bupati dan Wakil bupati aktif yang saat ini masih menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, sehingga masyarakat diharapkan tidak melihat hal tersebut dalam prespektif negative.
“ Saat ini KPU masih ada dalam tahapan verifikasi administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, belum ada pada tahapan penetapan calon. Namun Ketika nantinya KPU menetapkan para pendaftar sebagai calon, maka Bawaslu akan memperlakukan secara sama dan wajar dengan pasangan calon lainnya dalam fungsi pengawasan,” tegasnya.
Diharapkannya, kegiatan yang dilakukan Bawaslu MBD saat ini mempunyai dampak yang positif dan baik. Dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat serta rekan-rekan pengawasan dan seluruh stakeholder lainnya, dalam mendukung dan mensukseskan jalannya Pilkada yang damai, adil dan jujur di Kabupaten MBD. (CP-01)