Aliansi Mahasiswa Maluku Turun Jalan Dukung Polda Maluku Usut Tuntas Kasus Korupsi
Ambon, cengekapala.com – Aliansi Mahasiswa Maluku yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Anti Korupsi gelar aksi damai mendukung aparat penegak hukum mengusut tuntas sederet kasus dugaan korupsi di Maluku, Senin (07/05). Menggunakan satu Unit Mobil Pick Up dilengkapi Sound System massa aksi yang ditaksir lebih dari 20 orang tersebut dilengkapi alat perga berupa umbul-umbul dukungan pengustan korupsi di Maluku.
Pantauan media ini, aksi dimulai pukul 10.58 WIT di Perempatan Polsek Sirimau dan langsung melakukan orasi terkait pemberantasan korupsi di Maluku. Selanjutnya pada pukul 11.14 WIT, para peserta aksi melanjutkan aksinya menuju Kejaksaan Tinggi Maluku.
Didepan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jumran Rumkat (Orator) membacakan peryataan sikap dan menyerahkan peryantaan sikap tersebut kepada perwakilan Kejaksaan Tinggi Maluku, yang diwakili Kasi II Intelijen Akil Mahulauw.
“Kami meminta pihak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menindak lanjuti kasus-kasus korupsi yang terjadi di Maluku,” tegas Rumakat sembari menyerahkan pernytaan sikap.
Massa aksi kemudian bergerak menuju Markas Polda (Mapolda) Maluku. Tepat pukul 11.42 WIT, massa tiba di Mapolda Maluku yang langsung disambut Karo Ops. Polda Maluku di dampingi Dir. Sabhara Polda Maluku dan Kabid Humas Polda Maluku.
Di Mapolda Maluku, perwakilan dari para massa aksi berjumlah lima orang di undang masuk dan dilakukan pertemuan. Sebelumnya, Basyim Warangan, Koordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya di depan Mapolda Maluku menyatakan, aksi yang digelar merupakan bentuk aksi solidaritas mendukung Kapolda Maluku dan Jajarannya untuk memberantas kasus korupsi yang ada di Provinsi Maluku.
“Kami meminta kepada Polda Maluku untuk memberantas Kasus Korupsi yang terjadi di Maluku terutama kasus-kasus Korupsi yang terjadi di Kabupaten Buru. Kami mendukung dan mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam hal ini Polda Maluku yang selama ini sudah sangat baik dalam penanganan kasus-kasus Korupsi di Maluku dan kami mintakan agar kinerja tersebut dapat ditingkatkan dan kami para mahasiswa siap mendukung hal tersebut,” tegas Warangan.
Setelah melakukan pertemuan dengan Karo Ops Polda Maluku di dampingi Dir Sabhara Polda Maluku dan Kabid Humas Polda Maluku, perwakilan aksi langsung menyerahkan Surat Pernyataan Sikap kepada PJU Polda Maluku yang diterima oleh Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol.Gatit Mangkurat Putra.
Tuntutan dalam surat pernyataan sikap yng diserahkan kepada Polda Maluku antara lain :
- Korupsi bak penyakit endemik, mudah menyebar dan sulit dilawan. Korupsi punya karakteristik penghancur yang kuat, merusak sistem pemerintahan, sistem hukum hingga sistem sosial. Praktik korupsi juga merusak sistem demokrasi dan supremasi hukum, mendorong pelanggaran terhadap hak azasi manusia, mendistorsi ekonomi, hingga menurunkan kualitas kehidupan.
- Korupsi sudah terbukti sangat merugikan keuangan negara, penghambat pembangunan, merugikan perekonomian dan menyengsarakan masyarakat. Karena itu sungguh ironi apabiia ada pihak tertentu di daerah ini yang malah menuding bahwa upaya penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi bisa merusak sistem hukum kita.
- Pemberantasan korupsi harus dilaksanakan dan tidak boleh dibiarkan terus berkembang, karena sangat membahayakan bangsa dan negara. Bahkan, kebencian terhadap tindak pidana korupsi harus tertanam bagi masyarakat kita sehingga budaya yang dianggap merugikan negara dan menyengsarakan masyarakat ini tidak diwarisi lagi kepada generasi muda penerus estafet bangsa.
- Gerakan antisipasi dan pencegahan agar tidak terjadi korupsi di segala lini, dimaksudkan agar keuangan negara bisa terselamatkan dan pembangunan dapat berjalan dengan tidak ada hambatan. Karena itu, upaya pemberantasan korupsi oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan di Maluku melalui penegakan supremasi hukum harus di dukung sepenuhnya oleh masyarakat Iuas.
Ditempat yang sama, Basyim Warangan kepada wartawan menyatakan, pihaknnya tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Maluku Anti Korupsi dengan tegas, mendukung dan mangapresiasi pihak Kepolisian maupun Kejaksaan yang telah berkomitmen dengan sungguh-sungguh untuk memberantas tindak pidana korupsi di Maluku. Menolak pengerdilan institusi Kepolisian yang dilakukan pihak tertentu dengan berbagai cara, antara lain membentuk opini melalui pemberitaan media massa dan media sosial.
“Mendukung aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan agar segera menuntaskan mega korupsi yang terjadi di Maluku. Menghimbau masyarakat Maluku untuk selalu mendukung usaha pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah ini,” tegasnya.
Menutup keterangannya Warangan mengajak masyarakat Maluku untuk terus mengawal pengusutan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat di daerah ini, baik di Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi Maluku.
**(Rul)