Cengkepala

Ancam Pejabat, Jurnalis dan Aktivis , KNPI Buru Polisikan Kelompok Pengancam

Namlea, Cengkepala.com – Menyikapi aksi pengahadangan dan pengancaman terhadap rombongan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Buru, perwakilan DPRD, aktivis  serta jurnalis di Wamsait jalur H hari Rabu 14/02/2018 kemarin, ditanggapai serius Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Buru. DPD KNPI Kabupaten Buru melalui, ketua, Muhammad Hamdany Jafar langsung melaporkan kejadian tersebut di Polres Buru.

Kepada media ini, Kamis (15/01) melalui seluler, Jafar menjelaskan, rombongan hendak bertolak dari perusahan Pt. BPS dan berencana melanjutkan kunjungan ke perusahan Pt. PIP melintasi wilayah Wamsait. Belum sampai di Pt. PIP, rombongan dihadang para pelaku tepat di jalur H Wamsait. Untuk diketahui, rombongan tersebut tengah menjalankan kunjungan sekaligus pemantauan pengangkatan sedimen oleh dua perusahan yang diberi ijin oleh pemerintah provinsi.

“Menggunakan alat tajam, kami diahadang oleh mereka,” ungkapnya.

Hamdani Jafar menyatakan, perlakukan sekelompok orang mengancam dan menghadang rombongan pejabat, jurnalis dan aktivis tersebut tetap harus diproses hukum. “Kami akan mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap sejumlah pelaku penghadangan di wamsait yang sudah kami kantongi namanya itu,” ungkapnya.

Dia mengakui, sejumlah pelaku pengahadangan dan ancaman tersebut sudah diketahui identitasanya. “Kami meminta, pihak kepolisian segera mengintrogasi UMAR NURLATU, TONY BATWAEL, ABU FUA DAN BATGES SOLISSA. Mereka adalah kelompok yang mengacam kami dengan memegang alat tajam di jalan Wamsait itu,” akui dia.

Ditambhaknnya, hingga kini, pihaknya belum tahu pasti alasan hingga ancaman dan penghadangan itu dilakukan. “Mungkin mereka dibayar atau apa kami belum tahu,” ungkapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah pemuda yang tergabung dalam beberapa OKP di Buru saat ini getol-getolnya menyikapi peredaran mercury di Kabupaten bertajuk Bupolo tersebut.

Menyoal persoalan ini (bahan kimia berbahaya) di pulau Buru, sejumlah aktivis termasuk KNPI dan Masyarakat adat menuntut perusahan yang beraktifitas di tambang emas harus mempunayai legalsetending perijinan yang lengkap dan memperioritaskan anak daerah untuk bisa bekerja di perusahan.

Penuntutan selanjutnya, rendaman tong yang berisi sianida dan mercury harus dihentikan mengingat saat ini kabupaten Buru darurat mercuri dan sianida.** (KIS)

Views: 0