Apresiasi Sikap Pemkab SBB Tuntaskan Masalah Limboro, Sumiadin Harap, Media Mengawal
Ambon, Cengkepala.com – Kuasa Hukum 16 Kepala Keluarga (KK) korban proyek jalan lingkar Huamual, Dusun Limboro desa Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berharap media/pers mengawal janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB dalam sengketa ganti rugi rumah warga 16 KK.
“Saya harap kerja sama media untuk mengawal janji Pemkab ini. Kita tahu bersama Pemkab melalui Kepala Dinas PU sudah berjanji bulan April ini masalah Limboro akan dituntaskan,” ungkap Sumiadin, Sabtu (07/04).
Sumiadin menjelaskan, Itikad baik Pemkab SBB dalam penyelesain masalah rumah warga Limboro perlu diapresiasi penuh. Meski sebelumya, janji yang sama pernah diutarakan Pemkab SBB beberapa bulan sebelumnya. Namun karena kurangnya pengawalan sehingga tampak lengah, yang berjung, tidak ada realisasi. Padahal kata Sumiadin, nasib 16 KK yang rumahnya di bongkar tersebut sungguh memperihatinkan.
“Memperihatinkan yang saya maksud disini ialah, “inap” sementara di kerabat dan tetangga, yang kita tahu sendiri luas bangunan rumag-rumah di desa itu tidak layak untuk dihuni dua kepala keluarga,” jelas Sumadin.
Untuk itu, lanjut dia, agar menutupi cela kelengahan Pemkab SBB, ia berharap, seluruh pihak dapat mengawal janji yang telah diutarakan Pemkab melalui Kadis PU pada pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Kelurga Besar Huamual beberapa waktu lalu di Ambon.
“Apalagi teman-teman pers. Pengawalan intens dari media, saya rasa ampuh untuk menjawab keluh kesah korban 16 KK di Limboro saat ini,” cetus Sumiadin.
Sebelumnya, Thomas Wattimena Kepala Dinas (Kadis) PU SBB menyatakan, pemkab SBB dalam waktu dekat akan membayar ganti rugi korban 16 rumah milik warga Limboro yang terkena dapak pelaksanaan proyek jalan tersebut.
“Dalam waktu tidak terlalu lama, kita akan melunasi semua bangunan rumah milik warga. Bulan April ini,” tegas Kadis disela-sela kegiatan Mubes IKBH di Ashari Alfatah Ambon.
Dikatakan, saat ini tim dari Pemkab sudah mengendap di dusun Limboro untuk memastikan total kerugian yang dialami masing-masing warga Limboro tersebut. “Bulan April ini kami pastikan bisa diselesaikan,” tegas Wattimena.** DK