Bangun Masjid Dibawah Tekanan, Kabar Sejuk : Rumah Allah Yang Tertolak
Cengkepala.com – Kejadian ini memaksa Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Danil Anzar Simanjuntak tertegun dan menitikkan air mata saat mendapat deretan foto dari Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bireuen, Atahilah Latief. Dalam foto tersebut, tampak warga Muhammadiyah Samalanga Bireun bahu membahu membangun masjid mereka yang sempat dirusak.
“Mereka dituduh Wahabi karena tidak qunut dan dianggap tidak sesuai ibadahnya dengan mahzab syafii dan ahlul sunnah wal jemaah,” ucap Danil sebagaimana dikutip di kumparannews.com, Jumaat (29/06)
Ternyata, sudah menjadi perilaku yang jamak di Aceh, ketika kelompok-kelompok pondok pesantren tradisional merombak pengurus masjid yang dianggap orang Muhammadiyah karena dituduh wahabi. Salah satunya seperti yang terjadi di Masjid Taqwa, Kecamatan Juli, Bireuen.
Kabar Sejuk : Rumah Allah Yang Tertolak
Para penentang, penyegel, dan penyerang rumah Tuhan adalah pengecut. Manusia-manusia berhati busuk. Karena itu, perusakan dan penentangan kelompok intoleran terhadap pendirian masjid Takwa Muhammadiyah Samalanga Bireuen, Aceh, harus dikutuk.
Segenap orang beragama mempunyai hak untuk mengamalkan dan mengekspresikan keimanannya dengan damai. Begitupun hak setiap warga beragama, apapun keyakinan dan kepercayaannya, untuk beribadah, salat berjamaah atau bersekutu dalam doa, di rumah Tuhan secara aman dan nyaman.
Maka, siapapun yang merasa teraniaya ketika hal yang sama menimpa dirinya dan kelompoknya karena dilarang membangun rumah Tuhan hanya karena berbeda keyakinan dan kepercayaan dengan masyarakat arus utama, mutlak harus menghormati setiap orang atau komunitas yang berkehendak mendirikan rumah Tuhan.
Di manapun, di negeri ini, warga negara harus menghargai penganut agama atau keyakinan dan kepercayaan lain untuk mendirikan rumah Tuhan. Dan, tanggung jawab negara untuk memfasilitasi warga dari agama atau kepercayaan apapun, mainstream ataupun non-mainstream, yang mendirikan rumah ibadah.
Adalah sesat, pengecut dan busuk jika ada warga yang melarang dan menyerang rumah ibadah dari kelompok keyakinan lain berdiri. Sebab, tidak ada seorang pun yang ingin diperlakukan seperti itu hanya karena berbeda, bahkan difitnah sesat, dari agama dan keyakinan arus utama.
Sementara, negara melanggar hak beribadah dan mendirikan rumah ibadah jika membiarkan penolakan bahkan penyerangan seperti yang terjadi pada masjid Takwa Muhammadiyah Bireuen, apalagi jika ikut menyegelnya seperti yang menimpa masjid Al-Hidayah Ahmadiyah Depok, gereja HKBP Filadelfia Bekasi, GKI Yasmin Bogor, dll.
Hentikan penolakan, penyerangan dan penyegelan terhadap rumah Tuhan. Negara harus hadir dan memfasilitasi setiap pendirian rumah ibadah.** (KabarSejuk/Rul)