Bawaslu Maluku Gelar Rakor Bersama Media Bahas Pemilu
Cengkepala – Ambon. Guna membahas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018, serta pemilihan umum legislatif serta Pemilihan Presiden 2019 nanti.
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Maluku menggelar rapat bersama puluhan media guna, di Resto Cili Padi, rabu (1/11).Dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Komisioner Bawaslu Maluku, Paulus Titaley itu mengatakan peran media massa saat ini sangat membantu berbagai pihak terutama pada proses PEMILUKADA yakni memberikan pencerahan kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, kegiatan rapat koordinasi didesain untuk media sosialisasi dan pencegahan dalam rangka pemilu tahun 2018 bahkan untuk pemilu dua tahun kedepan.
Dijelaskan Titaley, lima fungsi media dalam memainkan perannya yakni sebagai pemberi informasi, pemberi komentar, sebagai sarana pembuat kesepakatan dan sebagai media untuk mengekspresikan nilai dan simbol budaya masyarakat. Karena itu media dituntut dapat menjadi pencerah dan sebagai transformasi nilai sehingga masyarakat dapat mengetahui fakta atau kebenaran.
Selain Komisioner Bawaslu, hadir Juga Komisioner KPU Maluku Samsul Kubangun, Ketua KPID Maluku Mutia Watubun dan Mochtar Touwe selaku Perwakilan PWI Maluku sebagai narasumber.
Komisioner KPU Maluku, Samsul Kubangun yang juga Divisi Hukum dan Penindakan membawa materi terkait dengan penyelenggaraan tahapan PILKADA tahun 2018 yang akuntabel dan transparan. Paulus Titaley menyajikan materi terkait dengan mengawasi pemilihan serentak tahun 2018.
Ketua KPID membawakan materi terkait konsistensi KPID Maluku dalam pengawasan penyiaran PEMILUKADA tahun 2018, Sedangkan Touwe mengulas terkait dengan penyelenggaraan tahapan PILKADA yang akuntabel dan transparan.
Para awak media yang turut hadir pada Rakor tersebut kurang lebih 35 perwakilan, yang terdiri dari perwakilan media cetak, elektronik serta media Online.
Melalui rakor bersama ini, diharapkan baik media, BAWASLU maupun KPU dapat menjadi sumber informasi yang benar dalam meningkatkan pemahaman politik bagi masyarakat. (MS)