Cengkepala

Bawaslu Maluku Tuangkan 7 Ikrar Pemilu Damai

Ambon, cengkepala.com – Tujuh ikrar Pilkada Damai tertuang dalam
deklarasi kampanye damai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Sabtu (13/10).

Dalam deklarasi tersebut, keseluruhan partai peserta pemilu tahun 2019 dikerahkan turun jalan dan malakukan konvoi bersama kader-kader terbaiknya.

Turut hadir dalam kampanye damai tersebut, tim pemenang presiden-wakil presiden regional Maluku, penghubung sejumlah calon anggota DPD-RI, Pimpinan dan staf KPU provinsi, perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, Forkopimda, provinsi dan Kota, serta jajaran KPID Maluku.

Bawaslu Maluku juga berhasil menjaring ratusan masyarakat yang tergabung dalam sejumlah organisasi kememudaan dan paguyuban di kota Ambon.

Pada dasaranya, pelaksanaan agenda tersebut sebagai kode pembuka kampanye serta untuk mempertajam komitmen bersama.

Semua unsur yang terlibat langsung dalam kepesertaan Pemilu 2019, dalam kesempatan itu sepakat atau berkomitmen untuk melaksanakan kampanye serta Pemilu yang damai, bersih dan bermartabat.

Komitmen itu tertuang dalam naskah deklarasi yang dibacakan dan ditandatangani secara sadar dan bertanggungjawab, di depan gong perdamaian dunia.

Sebagaimana paparan ikrar yang dibacakan tersebut sebagai berikut :

“Dalam semangat orang basudara menyatakan komitmen untuk mengawal dan mensukseskan Pemilu 2019 yang bersih dan bermartabat, dengan ikrar;

Pertama, mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Kedua, menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban umum di Provinsi Maluku,

Ketiga, mematuhi jadwal, tempat dan waktu serta prosedur pelaksanaan kampanye sesuai peraturan yang berlaku,

Keempat, saling menghargai dan menghormati antar peserta Pemilu,

Kelima, melaksanakan kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisisasi SARA dan ujaran kebencian,

Keenam, menolak politik uang atau pemberian imbalan lainnya yang bersifat mempengaruhi pemilih dan,

Ketujuh, bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kordiv Publikasi, Data dan Informasi Bawaslu Maluku, Abdullah Ely mengharapkan tujuh ikrar dan komitmen yang sudah dideklarasi nantinya dapat dipatuhi oleh peserta Pemilu 2019.

“Kita Pemilu bersih dan bermartabat. Kita pastikan Maluku menjadi contoh suksesnya pengawasan dan pelaksanaan Pemilu yang aman, damai dan berkualitas,” tegas Elly.

Sementara arahannya, kordiv pengawasan dan sosialisasi Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengaku, kampanye sejatinya adalah menjual visi, program, kelebihan, bukan menjelekan pihak lain atau kompetitor.

Karena itu, alat peraga kampanye (APK) yang sudah disiapkan KPU maupun debat sebagai sarana kampanye, dapat digunakan secara baik dan sesuai aturannya untuk memperkenalkan visi, program.

Selain itu, apa yang sudah diikrarkan lewat deklarasi untuk menghindari ujaran kebencian, isu SARA, Hoax, politik uang, adu domba dapat diwujudkan dalam kesadaran bersama.

“Kedepankan cara damai dan bermartabat. Mari lawan politik uang, karena itu bukan cara mengambil simpati publik. Jangan sekali-kali buat adu domba, isu SARA,” tegasnya.

Sementara Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua Parpol harus bersatu dan bersama mengawasi Pemilu 2019, bukan saja mencari kemenangan tapi turut pastikan Pemilu berjalan jujur, adil dan bermartabat.

Untuk diketahui, sebelum deklarasi oleh Bawaslu, KPU Provinsi Maluku juga telah melakukan deklarasi kampanye damai di tempat yang sama oleh berbagai pihak termasuk partai politik, calon anggota DPD, DPR-RI/DPRD serta tim Capres-Cawapres tingkat provinsi pada Kamis (13/10/2019). ** Rul – CP/Jus / foto: Rdks-Mimbar

Views: 0