Cengkepala

BPJN Maluku Gelar Rakor Sinkronisasi Pembangunan Jalan dan Jembatan  

Ambon , CENGKEPALA.COM – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku bersama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi terkait pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Maluku. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor BPJN Maluku , Selasa (21/4/2026).

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BPJN Maluku, Yana Astuti, yang didampingi oleh jajaran BPJN Maluku. Turut hadir Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty melalui virtual zoom serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Maluku, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku, Bappeda Provinsi Maluku, Bappenda Provinsi Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Dinas PUPR Provinsi Maluku, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, serta Biro Administrasi Pembangunan Setda Maluku.

Dalam sambutannya, Kepala BPJN Maluku Yana Astuti menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan program-program yang tengah dan akan dilaksanakan oleh BPJN Maluku. Ia menegaskan bahwa melalui sinkronisasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan seluruh program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami melakukan sinkronisasi terhadap program-program yang berjalan di BPJN Maluku. Harapannya, ke depan seluruh pelaksanaan program dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Maluku dan sekitarnya,” ujar Yana Astuti.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku, Kasrul Selang, menambahkan bahwa terdapat tiga hal utama yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut.

” Ketiga hal utama itu yakni, Pertama, pendukungan readiness criteria yang menjadi salah satu persyaratan krusial dalam pengusulan program di Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kedua, mekanisme pengusulan Instruksi Jalan Daerah (IJD). Ketiga, pembahasan terkait reproduksi atau kesiapan penyedia jasa dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan,” tandasnya. (CP-01)

Views: 4