Cengkepala

Bupati MBD Kembali Percayakan Oktovianus Saununu Jabati Dewas Perumdam Tirta Kalwedo  

TIAKUR ,CENGKEPALA.COM– Drs. Oktovianus Saununu kembali mendapatkan amanah penting dari Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalwedo. Penunjukan kembali ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten MBD untuk meningkatkan pengawasan, efisiensi, dan kontribusi Perumdam terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Surat Keputusan (SK) Bupati secara resmi diserahkan oleh Wakil Bupati MBD, Agusthinus L. Kilikily, kepada Saununu pada Senin, (23/2/26)  yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Eduards J.S. Davids, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda MBD Imanuel J. Maupula, serta Direktur Perumdam Tirta Kalwedo Adam A. Lewier.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Kilikily secara tegas menekankan urgensi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dialokasikan untuk Perumdam Tirta Kalwedo. “Sebagai pemilik modal, tentu kami pemerintah daerah berharap agar setiap tahunnya Perumdam Tirta Kalwedo dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemda. Karena itu, perlu ada terobosan dan pengembangan sumber-sumber air baru untuk meningkatkan pendapatan,” ujar Kilikily, menyoroti ekspektasi tinggi pemerintah daerah terhadap kinerja Perumdam.

Penunjukan Dewan Pengawas ini tidak lepas dari ketentuan dan pedoman yang ditetapkan oleh Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI), serta merujuk pada perundang-undangan tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam tata kelola perusahaan air minum daerah, Dewan Pengawas memegang fungsi strategis, meliputi:

– Melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan jalannya pengurusan perusahaan oleh Direksi.

– Memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan pengelolaan perusahaan.

– Melakukan evaluasi terhadap rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP).

– Memastikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) diterapkan secara konsisten.

– Melaporkan hasil pengawasan kepada Kepala Daerah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Selain itu, Dewan Pengawas bertanggung jawab melakukan pengawasan umum dan/atau khusus serta memberikan rekomendasi strategis demi peningkatan kinerja perusahaan.

Menyikapi kepercayaan yang kembali diberikan, Drs. Oktovianus Saununu menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Daerah melalui Bupati MBD selaku pemegang saham yang kembali mempercayakan saya bertugas sebagai Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kalwedo. Amanah ini tentu diberikan karena kerja-kerja yang selama ini dilakukan dinilai baik. Saya berkomitmen ke depan untuk tetap bekerja secara maksimal demi kemajuan daerah,” tutur Saununu.

Dengan penunjukan kembali ini, diharapkan fungsi pengawasan terhadap kinerja dan pengelolaan Perumdam Tirta Kalwedo akan semakin optimal. Hal ini selaras dengan upaya mencapai prinsip tata kelola BUMD yang akuntabel, transparan, berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, serta kontribusi yang signifikan terhadap PAD Kabupaten Maluku Barat Daya.(CP-01)

Views: 5