Cengkepala

Buronan Pencurian dengan Kekerasan Halmahera Tengah Diringkus di SBB

SBB, CENGKEPALA.COM – Sinergitas tim kepolisian lintas wilayah berhasil membuahkan hasil. Seorang pelaku tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan yang beraksi di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah, akhirnya berhasil diringkus tim gabungan di Dusun Erang, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, pada Selasa , 2/6/2026 pukul 18.00 WIT.

Operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja sama erat antara tim Opsnal Polres Halmahera Tengah dan tim Opsnal Polres Seram Bagian Barat yang telah memantau pergerakan buronan tersebut sejak lama, menyusuri jejak pelariannya yang melintasi berbagai wilayah di Indonesia.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres SBB, IPTU Boyke Nanulaitta, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media Cengkepala.com, Rabu (3/6/2026). Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kepolisian dalam memburu pelaku kejahatan ke mana pun mereka melarikan diri.

“Kami terus berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polres Halmahera Tengah. Informasi intelijen kami gabungkan, dan kami pastikan pelaku tidak bisa berlama-lama menikmati pelariannya di wilayah hukum kami. Tidak ada tempat persembunyian bagi pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan,” tegas Kasat .

Adapun identitas lengkap pelaku yang berhasil diamankan yakni , JMT (19) Warga Kelurahan Makassar Barat , Kecamatan Kota Ternate ,Maluku Utara. –

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa kejahatan bermula pada bulan Januari 2026 lalu. Saat itu, pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Kompleks Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah. Dalam peristiwa tersebut, pelaku mengambil barang milik orang lain, dan saat melakukan aksinya disertai dengan tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap korban, sehingga perbuatannya dikategorikan sebagai pencurian berat sesuai aturan hukum.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku segera meninggalkan lokasi kejadian dan berusaha menghilangkan jejak dengan melakukan pelarian ke berbagai daerah. Berdasarkan data yang diperoleh aparat, perjalanan pelariannya sangat jauh dan melintasi banyak wilayah, mulai dari Kota Ternate, menyeberang ke Jakarta, kemudian bergerak ke Bandung (Jawa Barat), hingga akhirnya kembali ke wilayah timur dan singgah di Ambon.

Dari Ambon, pelaku diketahui kembali bergerak dan berusaha bersembunyi di wilayah Seram Bagian Barat, tepatnya di Desa Luhu. Namun, ketelitian tim intelijen gabungan membuat keberadaannya terendus dan langsung diamankan di lokasi tanpa perlawanan berarti.

Kasat Reskrim menambahkan ,Saat ini, pelaku masih ditahan sementara dan dititipkan di sel tahanan Polres Seram Bagian Barat. Pihak kepolisian merencanakan untuk menahan tersangka di lokasi tersebut guna menunggu jadwal keberangkatan kapal laut yang akan membawanya kembali ke wilayah hukum Halmahera Tengah, Maluku Utara.

“Di sana, tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (CP-01)

 

Views: 343