Cengkepala

Capai 1 Miliar DD/ADD Desa Tahalupu SBB Diselewengkan Abdulgani Mahu

Piru, cengkepala.com –  Diduga penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) saat dipimpin Kepala Desa/Kades Tahalupu, Abdulgani Mahu dan bendahara Jen Heluth mendekati Rp 1 miliar fiktif dan terjadi mark up. Meski dalam pengkajian diduga kuat penyelewengan terjadi namun dalam pertanggungjawaban realisasi diatas kertas nyaris sempurna.

Padahal anggaran pendobrak program Nawacita Presiden Indonesia, Joko Widodo tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bahkan bantuan yang disalurkan kepada masyarakat cenderung diberikan kepada famili dekatnya. Masyarakat tidak sepenuhnya menikmati efek pemanfaatan DD dan ADD di desa Tahalupu.

Hal ini diungkapkan salah satu tokoh masyarakat Desa Tahalupu, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat, Rahman (identitas ditangan redaksi) kepada media ini, Rabu (24/10).

Seraya meminta ketegasan, Rahman representasi masyarakat Tahalupu meminta Kapolres, Kajari atau Kajati dan KPK menindaklanjuti dugaan tersebut. Hal ini karena dalam RPJMDes total DD dan ADD Desa Tahalupu sebesar Rp 1.733.083.510 untuk realisasi tahun anggaran 2017.

Beberapa rincian penggunaan anggaran yang diduga fiktif dan terjadi mark up meliputi :

  1. Pengembangan kelompok seni dan budaya 9.984.825 fiktif
  2. Pengembangan kelompok pemuda Desa 8.786.200 fiktif
  3. Dukungan kelompok keagamaan rp 49.967.925 yg realisasi diberikan kepada masjid sekitat rp 20 jutaan
  4. Pengembangan kelompok tani Rp 21.490.000 tdk terlaksana
  5. Pelatihan kades dan perangkat Rp. 8.707.500 tdk terlaksana
  6. Pengembangan kelompo nelayan Rp 524.499.500 yang ada hanya beberapa body Viber sekitar 10an, tetapi tdk transparan
  7. Pengadaan bibit jahe Rp 21.490.000 faktanya masy mendapat bantuan yang dinilai apabila dikalkulasikan tidak senilai tersebut
  8. Pembuatan Peta Desa Tahalupu Rp 7.000.000 namun faktanya sampai saat ini tdak ada peta desa
  9. Pembuatan papan kantor desa dari Marmer ukuran 90x60cm senilai Rp 5.575.000 fiktif
  10. Pakaian dinas BPD (kostum Olahraga) Rp 4.906.000 tdk ada alias fiktif
  11. Pembuatan pintu pagar Masjid rp 3.000.000 fiktif dan tidak ada
  12. Belanja alat2 studio (gitar dan gendang) rp 9.984.825 fiktif

“Kami mendesak aparat penegak hukum segera menyidik mantan Kades dan Bendahara Desa Tahalupu, Kec Huamual Belakang, Kab SBB karena merugikan keuangan negara nyaris satu miliar lebih,” singkatnya tegas.

Hingga berita ini dipublis, redaksi belum mendapatkan tanggapan kepala desa perihal dugaan mark up anggaran tersebut.
Redaksi telah mencoba mengkonfirmasi Pemdes namun tak juga ada tanggapan balik.*** Rul

Views: 9