Dari Kantor Dinas PU Maluku, 5 Milyar Proyek APBN Untuk Tiga Desa di MTB Tercium Aroma Korupsi

Ambon, cengkepala.com – Terendus uap korupsi pada proyek APBN senilai Rp. 5 milyar di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) provinsi Maluku. Anggaran dengan angka fantastis itu diperuntukan untuk pelayanan air bersih kepada warga masyarakat Maluku Tenggara Barat (MTB) khususnya, Desa Romean, Kecamatan Yaru, Desa Keliobar, Kecamatan Tanimbar Utara dan Desa Sangliat Krawain, Kecamatan Wertamrian. Namun sayangnya, pengerjaan proyek yang terletak di tiga desa itu tidak membuahkan hasil.

Perihal itu, melalui informasi resmi yang diterima media ini, Rabu (25/04) kemarin, Ditkrimsus Polda Maluku langsung menyiapkan tim. Tim ini akan mengusut tiga proyek air bersih di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) milik Dinas Pekerjaan Umum Maluku.
“Ya, kami siap bentuk tim. Dalam waktu dekat tim ke sana (MTB-red) untuk lakukan penyelidikan di desa-desa yang menjadi tempat dibangun proyek itu,” kata Wakil Ditreskrimsus Polda Maluku, AKBP Harold Wilson Huwae kepada wartawan di Ambon, Rabu (25/4).
Dirinya menegaskan, kontraktor dan dinas teknis yang terlibat dalam pembangunan proyek air bersih segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Menguat nama yang muncul dalam proyek abal-abal ini, diantaranya, adalah Sandi Wattimena. Sampai kemarin polisi masih menyiapkan tim termasuk melayangkan surat pemanggilan terhadap mereka-mereka yang terindikasi punya kaitan dengan proyek tersebut.** (QM)