Dari Namlea, Kekerasan Terhadap Anak Terjadi Awal Tahun
Namlea, cengkepala.com- Kekerasan terhadap anak terjadi di awal tahun. Kejadian kurang menyenangkan ini menimpa anak dari bapak Asri (39) warga desa Namlea, kecamatan Namlea, kabupaten Buru.
Melalui informasi yang dihimpun tim media ini menyebutkan, pelaku penganiayaan bernama Febi. Febi perempuan parubaya warga desa Namlea terindikasi mengalami gangguan jiwa.
Dikronologiskan, pada awalnya anak tersebut (korban) sementara bermain sama kakanya di dalam rumahnya di belakang Pasar Inpres Namlea Desa. Namlea. Kemudian Febi (Pelaku) mengambil anak tersebut dan membawanya ke dalam kamar mandi kos-kosan Mama Lala.
Setelah menganiaya anak tersebut kemudian pelaku membungnya ke tempat sampah dekat pantai.
“Kejadian tersebut mengakibatan korban mengalami luka sabitan alat tajam sehingga nyaris putus telingan kiri dan kanan serta jari jempol kanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, AKP Senja Pratama, S.IK.
Dilanjutkan, anak tersebut kemudian dibawa oleh Radjis dan Ibu Ros yang pada saat itu telah mendengar bahwa telah ditemukan anak kecil di bawa rumah dekat pantai, kemudian mereka berdua langsung membawa anak tersebut ke RSUD Lala untuk mendapat perawatan medis, selanjutnya melaporkan kejadin tesebut ke Polsek Namlea.
“Berdasar laporan yang kami terima, saksi Ibu Tirawati pada saat berdiri di depan pintu kosnya sempat melihat Febi (pelaku) membaw/menggendong anak tersebut (Korban), dengan posisi menbelakangi sehingga saksi tidak mengenal anak yang di gendong oleh pelaku, namun setelah mengetahui Ibu korban mencari anknya baru diketahui yang dingendong oleh pelaku adalah anak tersebut (Korban),” ulasnya.
Sementara itu, menurut keterangan orang tua korban (Bpk Asri) bahwa
Febi (Pelaku) biasa disekitar rumahnya dan hampir setiap hari tempt istrahatnya di depan rumahnya, namun mereka tidak menyangka pelaku akan melakukan hal seperti ini.
Polsek Namlea telah melakukan pemerikaan terhadap pelaku. Mulanya pelaku membantah perbuatannya tersebut. Namun kuat dugaan, bercak darah pada kaki kanan dan sendal pelaku yang ditemukan menempel di diri pelaku adalah darah milim korban.***MR