Cengkepala

Desy Hallauw Dipastikan Lantik Ganti Toisuta, Jadi Anggota DPRD Kota Ambon

Ambon, CENGKEPALA.COM – Maju sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Ambon mendampinggi Bodewin Wattimena, Politisi partai Golkar Elly Toisuta diwajibkan mengajugkan pengunduran diri untuk tidak dilantik , Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Periode 2024-2029 pada 11 september 2024 nanti.

Dengan pengunduran diri Elly Toisuta  untuk tidak lantik sebagai Anggota DPRD periode 2024-2029, otomatis posisi Toisutta akan digantikan oleh Desy Kosita Hallauw yang merupakan pemenang ke dua dari Partai Golkar di daerah pemilihan Ambon III, Nusaniwe.

Kepastian Hallauw yang akan dilantik menggantikan Elly Toisutta dibenarkan Ketua DPD Golkar Kota Ambon, Markus Siahay.

“ Tadi saya sudah serahkan surat  pengunduran diri Ibu Elly Toisuta untuk  tidak dilantik  sebagai Anggota DPRD Kota Ambon pada tanggal 11 September nanti. Saya pastikan bahwa yang akan dilantik menggantikan Elly Toisutta adalah Desy Kosita Hallauw,” kata Siahay kepada media ini, Kamis (05/09/24).

Menurutnya, Elly Toisuta yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kota Ambon sudah menyerahkan surat pengunduran diri untuk tidak dilantik saat mendaftar sebagai bakal calon wakil wali kota, di KPU Kota Ambon pada 28 Agustus 2024.

 

Namun lanjutnya, DPD II Partai Golkar Kota Ambon baru mengeluarkan surat pengunduran diri atas nama Elly Toisuta ke KPU Kota Ambon.

“ Karena hari ini baru dikeluarkan surat dari partai, saya juga baru mengantarkan surat pengunduran diri tersebut ke KPU. Setelah KPU menerima surat tersebut,   langsung di proses hari ini juga,” ungkapnya.

Pada tempat yang berbeda, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Ambon, M Fikri Latuconsina, ketika ditemui di Kantor KPU Kota Ambon mengatakan, Pihak Partai Golkar telah membawa surat pengunduran diri Ibu Elly Toisuta.

“Ibu  Elly Toisutta yang berpasangan dengan Pak Bodewin M Wattimena, saat melakukan pendaftaran itu telah melampirkan surat pengunduran diri ke kami.Ini sesuai ketentuan yang berlaku bahwa pada saat melakukan pendaftaran persyaratannya surat pengunduran diri dari pejabat berwenang termasuk anggota DPRD terpilih sudah dilampirkan. Untuk surat dari partai sendiri baru kami terima tadi pagi,”tandasnya.

Setelah surat dari partai diterima, Fikri mengakui, Divisi  Teknis Penyelenggaraan sedang melakukan proses perubahan DK yang nantinya akan dimasukkan   ke pihak wali kota untuk di teruskan ke pihak sekretariat DPRD. Karena mekanisme itu berada disana.

“Hari ini kami akan membuat SK perubahan terkait dengan pergantian yang ada di Partai Golkar,”ucapnya.

Fikri ungkapkan Ketua DPD Golkar Kota Ambon telah menandatangani berita acara.(CP-01)

Views: 43