Dibalik Hentaran Lima Keranjang, Keluarga Besar Pormes Prosesi Adat Penyerahan Harta Negeri di Waraka
MALUKU TENGAH , CENGKEPALA.COM – Berawal dari Negeri Jerili, asal Pulau Serua yang kini bermukim di Kecamatan Waipia, Pulau Seram sebagai bagian transmigrasi lokal dari tiga pulau Teon Nila Serua (TNS), Keluarga Besar Pormes menggelar prosesi adat penyerahan harta kepada Negeri Waraka Paisine Yamalatu, Kecamatan Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah.
Acara berlangsung pada Selasa 24 Maret 2025 sekitar pukul 07.00 WIT, dimana keluarga berkumpul di rumah Ongka (Kepala Desa) dengan mengenakan baju adat cele. Lima buah keranjang berisi harta adat yang dibalut kain merah siap dihentarkan sebagai kewajiban adat dari Zeth Pormes, yang telah mempersunting anak perempuan dari mata rumah Anenjola – Anamofa di Negeri Waraka.
Rombongan yang didampingi Camat Waipia dan Ketua Latupati TNS mulai bergerak sekitar pukul 07.30 WIT, menempuh jarak kurang lebih sepuluh kilometer. Setelah tiba di rumah tua Anenjola – Anamofa, seluruh peserta mempersiapkan diri sebelum berjalan menuju “Baileo Besar Ina Ama Latu Lailossate”.
Setelah memanjatkan doa, kedua keluarga besar berjalan menuju baileo, diawali dengan lima orang gadis dari Keluarga Pormes yang masing-masing membawa keranjang di atas kepala. Sesampainya di lokasi, mereka disambut Raja Negeri Waraka Ina Ama Latu Lailossate ke-20 beserta para tetua adat dan lembaga adat. Sebelum memasuki baileo, Keluarga Pormes harus meminta ijin kepada tuan tanah menggunakan bahasa adat kapata melalui perwakilan “Teon Ilinawa”. Setelah ijin diberikan, rombongan dapat memasuki baileo.

Lantunan kapata saling bersahutan menjadi bagian dari upacara adat yang menggambarkan kekayaan budaya sejarah di wilayah tersebut. Prosesi penyerahan kemudian dilakukan, dimana masing-masing keranjang diserahkan kepada Pemerintah Negeri, tuah-tuah adat, Soa Latu, soa tempat keluarga Anenjola – Anamofa berada, serta pemuda pemudi.
Isi keranjang tidak berupa barang mewah, melainkan tembakau, daun sirih, buah sirih, kapur, buah pinang, lima helai kain merah dan putih, serta lima botol sopi. Semua isi kemudian dibagikan kepada hadirin untuk dinikmati bersama, mulai dari memakan pinang sirih hingga minum sopi yang disajikan dalam wadah sloki dari batang bambu.
Dalam acara tersebut, Zeth Pormes beserta isterinya mendapatkan hadiah istimewa dari Raja berupa sebotol air yang diperoleh melalui prosesi adat khusus. Dengan ini, Zeth resmi menjadi bagian dari anak adat Negeri Waraka dan masuk ke dalam “Soa Latu” Soa Raja.
Stevin Melay sebagai perwakilan Keluarga Pormes menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan untuk membayar harta adat dan penerimaan Zeth sebagai bagian dari masyarakat Negeri Waraka. Prosesi ditutup dengan doa bersama dari tiga komunitas agama di Negeri Waraka, yaitu Islam, Protestan, dan Katholik, sebelum rombongan kembali ke rumah tua Anenjola – Anamofa.
Sementara itu , Raja Negeri Waraka Ina Ama Latu Lailossate ke-20, R.Y.B. Lailossa, SH menjelaskan bahwa prosesi adat ini merupakan kewajiban tradisi turun temurun di Negeri Waraka. “Kalau kita punya anak perempuan kawin keluar maka dia harus membayar harta untuk negeri, pemuda dan pemudi. Itu harus dipertanggung jawabkan kepada Upulatu dan juga Lembaga adat, terkhusus soa yang dia diami yakni soa latu,” ujarnya.
Menurutnya, acara tersebut merupakan kewajiban sebagai anak negeri, dan sebagai pimpinan adat ia memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengembangkan potensi budaya yang ada. “Soa Latu telah menyampaikan menjunjung tinggi Keluarga Pormes dan Anenjola, sehingga mereka sudah tergabung dalam struktur adat Negeri Waraka Paisine Yamalatu, khususnya dalam soa Latu,” tutup Raja.(CP-01)