Diberitakan Bertindak Sepihak , Saniri dan Pemuda Batu Merah Paparkan Kronologis Revitalisasi Pasar
AMBON, CENGKEPALA.COM – Saniri Negeri dan Ketua Pemuda Negeri Batu Merah mengeluarkan tanggapan resmi terkait isu revitalisasi Pasar Batu Merah, menyatakan bahwa proses yang tengah berjalan tidak seharusnya dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Negeri.
Anggota Saniri Negeri, Amin Masaoy menjelaskan bahwa persoalan penataan dan revitalisasi pasar telah menjadi bahan pembicaraan bersama Pemerintah Kota jauh sebelum adanya pembongkaran struktur di Pasar Mardika.
“Pada awalnya, kita mendapat arahan dari pihak Pemkot untuk membersihkan pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar guna menciptakan ketertiban. Namun, kami melakukan negosiasi agar diberikan ruang untuk menangani kondisi ratusan pedagang yang ada di Pasar Batu Merah, dengan prinsip pasar tetap harus tertib dan tidak terkesan kumuh,” ungkapnya dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa (6/1/2026).
Menurut Amin, telah dilakukan rapat resmi antara Pemerintah Negeri dan Saniri, meskipun beberapa anggota Saniri tidak dapat hadir pada pertemuan tersebut. Pembahasan juga melibatkan perwakilan pedagang secara langsung, hingga akhirnya mencapai kesepakatan bahwa para pedagang akan ikut berkontribusi dalam membiayai proses revitalisasi. Jumlah kontribusi telah ditetapkan secara bersama, bahkan dengan opsi pembayaran secara bertahap atau dicicil tanpa adanya unsur paksaan terhadap siapapun.
“Saya menduga seluruh permasalahan yang muncul belakangan ini hanya merupakan ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, kita dapat melihat secara langsung bahwa telah ada tiang pancang yang dipasang untuk pembangunan pasar apung sebagai bagian dari revitalisasi, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari pihak investor yang menangani proyek tersebut. Oleh karena itu, saya dengan tegas meminta agar investor segera melanjutkan pembangunan atau mengangkat kaki saja dari proyek ini, agar tidak menjadikan beban tambahan bagi Pemerintah Negeri maupun menghalangi kesempatan pedagang lain untuk berjualan,” tegas Amin.
Amin juga mengungkapkan dugaan adanya praktik perdagangan lapak secara ilegal dengan biaya kontrak yang mencapai angka antara 20 hingga 30 juta rupiah per lapak. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu pedagang bernama Firman Bin Haji yang secara sepihak melakukan pengontrakan lapak tanpa izin resmi.
Sementara itu, Ketua Pemuda Negeri Batu Merah Novrizal Hukom menyampaikan penyesalan mendalam terkait berita yang beredar sebelumnya mengenai persoalan pasar, yang belum melalui proses konfirmasi dengan pihak pemerintah. “Kita sangat menyesalkan karena berita tersebut ternyata tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Sebagai unsur pemuda, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang telah mengatasnamakan pemerintah untuk melakukan tindakan pungli terhadap para pedagang,” ujarnya.
Novrizal menambahkan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung upaya pemerintah dalam merangkul seluruh masyarakat yang berusaha mencari nafkah di wilayah Negeri Batu Merah. Bahkan, pihaknya telah menemukan beberapa bukti terkait oknum yang melakukan pungli, di mana mereka telah menerima uang dari pedagang dengan janji akan memberikan lokasi lapak tertentu. Saat ini tengah direncanakan kerja sama sinergis dengan pemerintah untuk melakukan penyisiran dan membasmi praktek premanisme serta segala bentuk tindakan ilegal yang terjadi di sekitar kawasan pasar.
Bagian Hukum Pemuda Negeri Batu Merah, Mehdi Assagaf, mengajak seluruh pihak media untuk lebih mengedepankan etika jurnalis dalam setiap pemberitaan. “Kita berharap agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat melalui proses verifikasi yang cermat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kerugian bagi pihak manapun,” katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Pemuda Negeri Batu Merah, Abdulah Arif Hentihu, menyatakan bahwa nama dan citra Negeri Batu Merah menjadi tercoreng akibat pemberitaan yang tidak benar tersebut. “Berdasarkan catatan kita, telah dilakukan beberapa kali rapat bersama para pedagang dan seluruh pihak terkait, dan tidak ada satu pun keluhan dari pedagang mengenai mekanisme maupun besaran biaya revitalisasi pasar. Kami menduga ada pihak tertentu yang tidak sejalan dengan arahan pemerintah saat ini dan berusaha menciptakan keresahan di tengah masyarakat,” jelasnya.(CP-01)