Cengkepala

Dirjen Tangkap KKP-RI Turun di Aru, Disambut Ratusan Masa Pendemo

Kepulauan Aru, Cengekapal.com – Direktorat Jenderal (Dirjen) Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia Bapak Syariwijaya saat berkunjung di Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku, disambut ratusan masa pendemo asal Nelayan Lokal Kabupaten Kepulauan Aru yang dimotori Organisasi Serikat Pekerja Persaudaraan Kabupaten Kepulauan Aru. Kamis (03/05/2018).

Dirjen Tangkap KKP bersama rombongan tiba di Bandara Rar Gwamar Dobo sekitar Pkl. 10.30 Wit, selanjutnya menuju Kantor Bupati Kepulauan Aru dan sesudah itu ada dalam diskusi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru dan sejumlah tokoh-tokoh perwakilan dari berbagai unsur, di Gedung Kesenian Sita Kena Dobo, sementara ratusan Nelayan Lokal Kabupaten Kepulauan Aru yang tergabung dalam Aksi Demo Damai, tetap berorasi di depan Kantor Bupati Kepulauan Aru menanti kehadiran Dirjen Tangkap untuk bertemu dengan mereka dan menjawab apa yang menjadi tuntutan mereka.

Selanjutnya, dari koordinasi yang dilakukan Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muim Sogalrey dengan Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga dan Dirjen Tangkap, selama kurang lebih 2 jam, akhirnya Pa Dirjen bersedia untuk bertemu dengan Ratusan Nelayan Lokal di depan Kantor Bupati Aru untuk berdiskusi.

Dalam diskusi tersebut, para nelayan memintah kepada Dirjen Tangkap angar meninjau kembali izin yang dikeluarkan untuk kapal nelayan dari luar Kepulauan Aru datang dan beroperasi di Laut Aru, karena menurut mereka kehadiran kapal-kapal dari luar sangat berdampak negative bagi nelayan lokal di Aru.

Mereka juga mengeluh terkait kesulitan mengurus surat-surat atau izin melaut untuk kapal berukuran 30 GT kebawah yang saat ini ditangani langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, sehingga mereka memintah kepada Dirjen Tangkap untuk segerah membuka Kantor Perwakilan DKP Provinsi Maluku di Kabupaten Kepulauan Aru, agar dapat mempermuda nelayan dalam pengurusan surat-surat kapal. Pasalnya menurut mereka, untuk menghadirkan petugas dari DKP Provinsi Maluku ke Kabupaten Kepulauan Aru dalam rangka melakukan Ceklis dokumen, sudah menelan anggaran sekitar 7 jutaan dalam rens waktu yang cukup lama, sekitar 2 bulan, dan itu sangat berdampak negative pada pendapatan Anak Bua Kapal (ABK) dan Nakoda.

Selain itu, mereka juga memintah kepada Dirjen Tangkap untuk segera menghapus yang namanya Sertifikat Kesehatan nelayan yang selama ini ditagi Pa Isak salah satu petugas kesehatan pelabuhan Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, dengan nilai 3 juta rupiah per tahun, karena menurut mereka, sudah ada manipulasi, sebab saat mereka memintah koitansi sebagai bukti atau pegangan, yang bersangutan tidak memberikan dengan alasan tidak ada kuitansi.

Dalam kesempatan tersebut, para nelayan justru membantah kebijakan Mentri Kelautan dan Perikan Republik Indonesia Susy Puji Astuti yang menarik seluru kapal-kapal asing dari perairan Indonesia, khususnya di Laut Arafura dan memasukan kapal-kapal nelayan Indonesia dengan penggunaan jaring Fursein.

Sebab menurut mereka, kehadiran kapal-kapal tersebut sangat berdampak negative pada hasil tangkapan nelayan lokal di Kepulauan Aru dan berimbas pada utang nelayan menumpuk puluhan hingga ratusan juta rupiah di mana-mana.

Bagi mereka, dengan beropersinya kapal-kapal asing kala itu, mungkin saja membawah dampak kerugian bagi Negara, tetapi tidak bagi nelayan lokal di Aru, sebab system beroperasi kapal-kapal asing berada pada 12 mil keatas dari daratan, sementara kapal-kapal nelayan Indonesia saat ini, telah beroperasi pada 12 mil ke-darat, bahkan sampai pada bibir pantai yang merupakan area nelayan lokal.

Berkaitan dengan semua itu, para nelayan menegaskan kepada Dirjen Tangkap dan Mentri Susy untuk segera menarik kembali kapal-kapal nelayan Indonesia yang menggunakan jaring Fursein dari laut Aru, sebab jika tidak, maka terpaksa mereka akang melakukan tindakan melanggar hukum di laut.

“Pa kami minta kepada Bapak dan Mentri Susy agar segera menarik kembali kapal-kapal Fursein dari laut Aru, sebab kalau tidak, maka kami terpaksa akan melakukan tindakan melanggar hukum di laut sana, kami akan tidak segan-segan membakar kapal-kapal tersebut, sebagaimana Mentri Susy membakar sejumlah kapal nelayan asing di perairan Indonesia.” Tegas salah satu demonstran.

Menjawab tuntutan para nelayan, Dirjen Tangkap berkomitmen dalam waktu satu atau dua minggu setelah dirinya kembali ke Jakarta, sudah harus ada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Kantor Cabang DKP Provinsi Maluku di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Jadi Pa Kadis Provinsi saya mohon secepatnya membuat Kantor Perwakilan Pelayanan Perijian di Dobo, jadi modelnya PTSP, Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pa kalau saya bilang secepatnya, itu artinya setelah saya pulang dari sini tidak lama, mingkin seminggu atau dua minggu sudah ada kantor disini, dan ini memang komitmen saya.” Jawab Dirjen.

Selain itu, dia berjanji akan membangun SPBU khusus untuk kebutuhan nelayan di Aru dan tidak ada interfensi pihak-pihak lain.

Bukan hanya itu, Dirjen juga berjanji, akan turun ke lapangan dan mengecek mana kapal Fursein dan mana yang tidak, sehingga menjadi dasar pihak kementrian untuk mengambil keputusan dan mendorong kapal-kapal yang dianggap merugikan untuk keluar dari Kepulauan Aru.***(Nus)

Views: 2