Cengkepala

Desa BERSINAR Soya dan Batu Merah Rawan, Kapolresta Siap Wujudkan Ambon Bebas Narkoba

Ambon, CENGKEPALA.COM – Pemerintah Kota Ambon terus berupaya untuk melindungi generasi muda serta masyarakat , dari bahaya pengaruh obat-obat terlarang atau narkoba. Bahkan Pemerintah Kota telah mencanangkan program Desa Bersih Dari Narkoba (Bersinar) sebagai salah satu strategi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.

Dari program tersebut, Pemerintah Kota Ambon bahkan telah menetapkan tiga desa/keluarahan sebagai Desa Bersinar. Yakni Desa atau Negeri Soya dan Batu Merah juga Kelurahan Waihoka. Naasnya penetepan tersebut berbeda terbalik dari informasi dari Aparat penegak Hukum.

Beberapa waktu lalu, Kasat Narkoba Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, AKP Faridz Restantra kepada awak media via pesan WA menyampaikan. Di Kota Ambon, ada beberapa desa atau keluarahan yang masih rawan narkoba.

Lanjutnya, Untuk saat ini daerah yang rawan dengan peredaran narkoba itu seperti Batu Merah, kudamati, nusaniwe dan soya. Dimana narkoba yang beredar didominasi oleh usia 30-35 tahun.

Menyikapi Hal tersebut, Kapolresta Pulau Ambon dan PP lease , AKBP Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K, Rabu (9/7/25) mengungkapkan sangat mengapresiasi  dan mendukung Program Desa Bersinar Pemerintah Kota Ambon  sebagai bagian dari upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Bahkan ada beberapa daerah yang menjadi fokus pemberantasan narkoba oleh Pemkot yang juga sama persis dengan Polresta antara lain Negeri Soya, Batumerah, dan Kudamati.

Namun lanjutnya, melalui laporan Satnarkoba.  Secara prespektif hukum, empat desa/kelurahan yang telah disampaikan masih merupakan daerah rawan narkoba yang perlu mendapat perhatian serius.

“ Karena itu, Polresta Ambon juga memiliki beberapa program pemberantasan narkoba yang bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Ambon,” pungkas Kapolresta.

Lanjutnya, adapun program-program yang dimaksud anatara lain, Operasi Pekat untuk memberantas peredaran narkoba dan premanisme di wilayah Ambon.Pengungkapan Kasus Narkoba dimana Polresta Ambon berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba dan menangkap tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba. Kerjasama dengan BNN untuk melakukan tes urine kepada personel Polresta Ambon untuk memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kemudian ungkapnya,  Sosialisasi dan Edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak dan remaja, untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Serta Pengawasan dan Pemantauan terhadap tempat-tempat yang rawan menjadi tempat peredaran narkoba, seperti tempat-tempat hiburan malam dan tempat-tempat lain yang dianggap rawan.

Diharapkannya, dengan adanya program pemerintah kota dan Polresta Ambon. Polresta Ambon dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di wilayah Ambon.(CP-01)

Views: 12