Ditjen PDSPKP KKP Berikan Hibah Aset ke Pemkab MBD

Ambon, CENGKEPALA.COM Direktorat Jenderal (Ditjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) menghibah aset kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, berupa pembangunan sarana dan prasarana diluar kawasan pelabuhan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Moa, Pasar Ikan Hygenis.
Hibah tersebut disahkan dan dituangkan dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan oleh Sekretaris Dirjen PDSPKP KKP RI, Machmud dan Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach. Bertempat di Gedung Mina Bahari 2 lantai IV Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Rabu (22/01/2025).
Pada kesempatan itu, Sekretaris Dirjen PDSPKP KKP RI, Machmud menjelaskan Pembangunan Prasarana dan Sarana di Luar Kawasan Pelabuhan SKPT Moa, Pasar Ikan Hygenis ini telah selesai dilaksanakan dan diserahkan kepada Pemkab MBD sehingga dikelola dan dimanfaatkan dengan baik untuik kesejahteraan masyarakat di kabupaten MBD.
“Pada hari ini, kami telah menyerahkan prasarana dan sarana tersebut melalui penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima. Selanjut aset tersebut harus dicatat dalam daftar Barang Milik Daerah. Dimana dalam pengelolaannya dapat menyiapkan anggaran operasional sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.
Machmud juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab MBD atas dukungan dan Kerjasama sehingga pembangunan Prasarana dan sarana di luar kawasan SKPT Moa, Pasar Hygenis di Tiakur dapat selesai pembangunannya dan dapat mengikuti penandatanganan penyerahan saat ini.
Pada kesempatan yang sama, Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Direktur Jenderal PDSPKP yang telah melaksanakan pembangunan Prasarana dan Sarana di luar SKPT Moa, Pasar Ikan Hygenis di Tiakur Moa Kabupaten MBD.
“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya hari ini telah menerima Prasarana dan Sarana tersebut dan siap untuk dimanfaatkan dan dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat di kabupaten MBD. Selanjutnya akan dimasukan dalam daftar Barang Milik Daerah,” ujarnya.(CP-01)