Cengkepala

DKPP Ingatkan Bawaslu Maluku Wajib Hati-Hati Melakukan Tugas Pengawasan

Ambon, cengkepala.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) provinsi Maluku, Prof. Dr. Tony. D. Pariela mengingatkan Bawaslu selaku pengawas penyelenggara Pemilu harus lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas pengawasannya.

Sebab pelanggaran terhadap tugas dan tanggung jawab itu bisa berimplikasi pada proses persidangan yang dilakukan oleh DKPP atas nama pelanggaran kode etik.

Pariela menyatakan, kehadiran tim pemeriksa daerah sebagai bagian integral dari DKPP akan terus memantau serta proaktif dengan pergerakan penyelenggara pemilu. Baik itu dari Bawaslu maupun KPU.

“Kita berharap, teman-teman penyelenggara pemilu terutama Bawaslu bisa hati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengawas,” ungkapnya saat ditemui usai memberikan materi dalam agenda Bimtek pengawasan Bawaslu di Everbright Ambon Hotel, Sabtu (22/09).

Dijelaskan, jika tidak berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, maka akan ada tiga kemungkinan. Kalau tidak bersalah akan direhabilitasi, tapi kalau bersalah dengan gradasi yang rendah akan diberikan teguran, sedangkan kalau gradasinya tinggi bisa langsung diberhentikan.

“Teman-teman pengawas dalam hal ini Bawaslu akan disidang atas nama pelanggaran kode etik jika tidak hati-hati,” tegasnya.

Diakui memang, potensi pelanggaran itu banyak sekali. Dan itu sebagai indikasi betapa banyak peserta pemilu yang berusaha untuk memenangkan kontestasi tanpa melalui mekanisme standar aturan yang semestinya.

“Kata orang itu manusiawi, tapi sesungguhnya sebagai penyelenggaran pemilu kita harus berusaha untuk memastikan bahwa seluruh keterlibatan siapapun peserta pemilu itu harus dilakukan atau terlibat melalui mekanisme sebagaimana aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Pihaknya menghimbau, kalau ditemui pelanggaran itu terjadi, maka harus ditindak sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Penegakan kode etik yang dilakukan oleh DKPP menurutnya, tidak lain untuk mendukung terwujudnya Pemilu yang berintegritas, di mana proses, penyelenggara, sampai hasilnya diharapkan dapat berkualitas dan memiliki legitimasi.

Salah satu langkah yang dilakukan DKPP adalah membentuk Tim Pemeriksa di Daerah. Tugas tim ini menjalankan satu kewenangan DKPP untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh jajaran KPU dan Bawaslu.***Rul

 

Views: 0