Cengkepala

DPM – PTSP Maluku Fokus pada Target dan Sinergi untuk Pembangunan

Ambon, CENGKEPALA.COM – Pemerintah Provinsi Maluku menekankan pentingnya target-target yang harus dicapai dalam proses perizinan, karena pemilik wilayah adalah masyarakat setempat. Sehingga pelaksanaan Forum Koordinasi OPD Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) se Provinsi Maluku, akan merumuskan berbagai kebijakan strategis yang akan dievaluasi kembali di tahun 2026.

Hal ini disampaikan Kepala DPM -PTSP Maluku, Roby Tomasoa , Senin (26/5/25). Menurutnya, Wakil Gubernur Maluku telah menyampaikan banyak target-target yang ingin dicapai ke depan untuk Maluku, salah satunya adalah program strategis nasional Maluku Integrated Port.

“Untuk mencapai target-target tersebut, pemerintah kabupaten/kota melalui DPM-PTSP , perlu bekerja keras untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam tugas dan tanggung jawab,” terangnya.

Selain itu Tomasoa juga menegaskan, penyediaan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang merupakan keharusan dan kewajiban pemerintah kabupaten/kota untuk memiliki MPP yang terintegrasi untuk seluruh pelayanan publik.

” Dengan adanya MPP yang terintegrasi ,Pemerintah Provinsi Maluku berharap bahwa DPM-PTSP kabupaten/kota dapat mencapai target realisasi investasi dan proyek-proyek yang ada di wilayah mereka,” ungkapnya.

Tomasoa menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku berharap bahwa capaian target oleh DPM-PTSP kabupaten/kota dapat memberikan dampak positif pada perkembangan ekonomi di Provinsi Maluku. Oleh karena itu, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota perlu bekerja sama dan bersinergi untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.

” Prioritas pemerintah Provinsi Maluku adalah meningkatkan pembangunan dan perekonomian di Provinsi Maluku melalui program-program strategis nasional dan peningkatan pelayanan publik. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat bekerja sama dan bersinergi untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku,” tandasnya.

Views: 22