DPRD Kota Ambon Upaya Tingkatkan PAD dari Retribusi Sampah
Ambon, CENGKEPALA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon berencana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah dengan melibatkan PLN dan memperkuat sistem pendataan di lapangan.
“Keterlibatan PLN sangat krusial karena penetapan besaran retribusi selama ini mengacu pada Kapasitas Pemakaian Aktif (KPA) listrik pelanggan,” ujar Christianto Laturiuw, Sekretaris Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Ambon, Senin (21/7/25).
Menurut Laturiuw, PLN menjadi mitra strategis karena memiliki data konsumsi listrik rumah tangga yang dapat digunakan sebagai acuan untuk menentukan besaran retribusi. “PLN menjadi mitra strategis karena mereka punya data konsumsi listrik rumah tangga. Tapi memang, data yang diberikan bersifat agregat. Nama dan alamat pelanggan tidak bisa dibagikan karena perlindungan data pribadi,” tambahnya.
Panja telah menjalin koordinasi dengan seluruh desa dan negeri di Kota Ambon untuk melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah dan tempat usaha. “Panja tidak ingin berhenti pada identifikasi potensi. Kami ingin pastikan ada sistem yang konkret dan dapat diimplementasikan di lapangan,” tegas Laturiuw.
Dari analisis awal bersama DLHP dan data agregat PLN, potensi pendapatan dari retribusi sampah di Kota Ambon diperkirakan bisa mencapai Rp11,8 miliar per tahun. Namun, potensi ini belum bisa dimaksimalkan akibat lemahnya mekanisme pemungutan dan kurangnya akurasi data lapangan.
“Ada selisih lebih dari seribu badan usaha yang perlu diverifikasi ulang. Ini penting karena sektor usaha juga wajib berkontribusi dalam retribusi sampah, tidak hanya rumah tangga,” jelas Laturiuw terkait ketimpangan data jumlah badan usaha di Kota Ambon.
Panja menargetkan pada tahun anggaran 2026, kontribusi sektor retribusi sampah terhadap PAD bisa tergambar lebih realistis dalam postur APBD. “Target idealnya, minimal 90 persen dari potensi yang ada bisa dikunci secara akurat,” pungkasnya.(CP-02)