Cengkepala

DPRD Maluku Geram, PT Batutua Tembaga Raya Diduga Abaikan Kewajiban Lingkungan

Ambon, CENGKEPALA.COM – Suasana ruang Komisi II DPRD Provinsi Maluku memanas pada Selasa (21/10) lalu. Anggota DPRD, Ari Sahertian, melontarkan kritik keras kepada PT Batutua Tembaga Raya (BTR) terkait dugaan pengabaian terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Inspektur Tambang Provinsi Maluku, Dinas ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup, Sahertian mempertanyakan komitmen PT BTR terhadap kelestarian lingkungan di sekitar area pertambangan.

“Dari 37 parameter uji laboratorium yang seharusnya dilakukan, baru delapan yang diselesaikan. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Sahertian dengan nada kecewa. Ia menekankan bahwa ketidaklengkapan data uji lingkungan membuat sulit untuk memastikan keamanan aktivitas tambang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Sahertian juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi teknis daerah terhadap operasional PT BTR. Menurutnya, hal ini membuka peluang bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajiban lingkungan.

“Kami sebagai wakil rakyat tidak akan tinggal diam. Jika ada indikasi pelanggaran, kami akan bertindak tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sahertian menuding PT BTR lebih fokus pada keuntungan semata tanpa memperhatikan dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan. “Jangan hanya mengeruk keuntungan, tapi abai terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” sindirnya.

DPRD Maluku mendesak Kementerian ESDM dan pemerintah pusat untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap aktivitas pertambangan PT BTR di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, Sahertian meminta agar izin operasi perusahaan dicabut.

“Kami tidak ingin Maluku menjadi korban eksploitasi perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Jika tidak mampu memenuhi kewajiban lingkungan, lebih baik berhenti beroperasi,” tegasnya.

Ari Sahertian mengingatkan semua pihak untuk bekerja dengan integritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat dan lingkungan. “Mari kita jaga Maluku sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Pada waktu yang sama , Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut dan menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional PT BTR.

“Kami sangat serius menanggapi insiden ini. DPRD Maluku ingin memastikan bahwa PT BTR bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan yang mungkin timbul, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memulihkan kondisi lingkungan seperti semula,” ujar Laipeny.

Dalam RDP tersebut, DPRD Maluku meminta PT BTR untuk menjelaskan secara rinci mengenai penyebab terjadinya insiden, jenis muatan yang dibawa oleh tongkang, serta potensi pencemaran yang mungkin terjadi akibat tumpahan muatan atau material lainnya.

“Kami ingin mengetahui apakah ada bahan berbahaya atau beracun yang tumpah ke laut akibat insiden ini. Jika ada, kami ingin tahu langkah-langkah apa yang telah diambil untuk membersihkan dan menetralkan bahan-bahan tersebut,” tegas Laipeny.

Selain itu, DPRD Maluku juga meminta PT BTR untuk menyampaikan hasil kajian atau penelitian yang telah dilakukan untuk mengukur dampak lingkungan akibat insiden tersebut. Hasil kajian ini akan menjadi dasar bagi DPRD Maluku untuk mengevaluasi efektivitas langkah-langkah mitigasi dan pemulihan yang telah dilakukan oleh perusahaan.

“Kami akan melibatkan ahli lingkungan independen untuk melakukan verifikasi terhadap hasil kajian yang disampaikan oleh PT BTR. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penilaian dampak lingkungan dilakukan secara objektif dan transparan,” kata Laipeny.

DPRD Maluku juga menyoroti pentingnya melibatkan masyarakat lokal dalam proses pemulihan lingkungan. Laipeny meminta PT BTR untuk berkoordinasi dengan masyarakat setempat dalam melakukan pembersihan dan rehabilitasi lingkungan, serta memberikan kompensasi yang layak kepada masyarakat yang terdampak.

RDP ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dampak lingkungan akibat insiden patahnya tongkang PT BTR. DPRD Maluku berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengawal proses pemulihan lingkungan, serta memastikan bahwa PT BTR bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang timbul.(CP-01)

Views: 3