Cengkepala

DPRD PARIPURNAKAN PASANGAN GUBURNUR MALUKU TERPILIH PERIODE 2019-2024

Ambon, cengkepala.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, secara resmi menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih peridode 2018-2024. Penetapan pasangan dengan akronoim Baleo ini dilakukan melalui sidang paripurna istimewa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin Huwae, di ruang sidang utama DPRD Provinsi Maluku, Rabu,(15/08).

Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae, Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, dan Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, Fesal Musaad, S,Pd, M.Pd, di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku.** Foto/Inmas

Turut hadir dalam sidang istimewa yang berlangsung dengan penandatanganan surat keputusan DPRD Provinsi Maluku tentang penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur Maluku terpilih periode 2019-2024 ini, Wakil Gubernur Maluku, Zhet Sahuburua, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Fesal Musaad, S.Pd, M.Pd, dan seluruh jajaran pimpinan kelembegaan dan SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengatakan, ada tiga agenda pentingan yang diputuskan melalui sidang istimewa ini, pertama penetapan pasangan gubernur tepilih, kedua penetapan batas waktu masa pemerintahan Gubernur Maluku, Said Assagaf, dan usulan persetujuan DPRD guna mendapat penegsahan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dijelaskan, penetapan Gubernur oleh DPRD Maluku dilakukan sesuai dengan mekanisme dengan mempertimbangkan keputusan KPU Provinsi Maluku, tentang hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih. Sementara untuk masa jabatan Gubernur Maluku ditetapkan akan berakhir pada tanggal 10 Maret 2019, dan sebelum tiba dapa waktu masa berakhir jabatan Gubernur Maluku saat ini, pihaknya akan melakukan pengusulan ke Menteri Dalam Negeri tentang hasil pemilihan untuk ditindak lanjuti.

Sebagai lembaga yang mewakili kepentingan seluruh masyarakat, DPRD Maluku memberikan apresiasi atas terselenggaranya proses pemilihan yang berlangsung dengan aman dan damai. Diakui terjadi kontestasi politik yang cukup hangat ditengah-tengah masyarakat namun semuanya telah berakhir dengan terpilihnya pasangan yang dikehendaki masyarakat untuk memimpin Provinsi Maluku selama lima tahun. ” Selaku lembaga ini kami memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu selaku lembaga yang diberikan kewenangan atas terselenggaranya pemilihan dengan baik, kepada TNI dan Polri yang telah mengamankan jalannya proses pemilihan dengan tertib dan aman, seluruh tim sukses dan masyarakat yang telah menjaga sehingga kegiatan pesta demokrasi untuk memilih pemimpin baru di negeri ini berlangsung aman dan damai,” jelas Edwin Huwae.

Sebelum menutup sidang istimewa itu, Edwin berharap agar Seluruh masyarakat Maluku harus tetap memberikan dukungan penuh terhadap jalannya pemerintahan saat ini hingga batas akhir masa jabatan pada tanggal 10 Maret. Sementara untuk pasangan Gubernur Maluku terpilih, Murad Ismail dan Barnabas Orno, DPRD berharap agar dapat menajalankan amanah dan keperceyaan yang diberikan oleh rakyat setelah menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024 mendatang. (CP | Inmas-ASA)

SIDANG ISTIMEWA DPRD TETAPKAN PASANGAN GUBURNUR MALUKU TERPILIH PERIODE 2019-2024

Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae, Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, dan Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, Fesal Musaad, S,Pd, M.Pd, bersama dalam agenda kegiatan sidang istimewa pengumuman pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, periode 2019-2024 di ruang sidang utama gedung

Ambon, cengkepala.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, secara resmi menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih peridode 2018-2024. Penetapan pasangan dengan akronoim Baleo ini dilakukan melalui sidang paripurna istimewa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin Huwae, di ruang sidang utama DPRD Provinsi Maluku, Rabu,(15/08).

Turut hadir dalam sidang istimewa yang berlangsung dengan penandatanganan surat keputusan DPRD Provinsi Maluku tentang penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur Maluku terpilih periode 2019-2024 ini, Wakil Gubernur Maluku, Zhet Sahuburua, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Fesal Musaad, S.Pd, M.Pd, dan seluruh jajaran pimpinan kelembegaan dan SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengatakan, ada tiga agenda pentingan yang diputuskan melalui sidang istimewa ini, pertama penetapan pasangan gubernur tepilih, kedua penetapan batas waktu masa pemerintahan Gubernur Maluku, Said Assagaf, dan usulan persetujuan DPRD guna mendapat penegsahan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dijelaskan, penetapan Gubernur oleh DPRD Maluku dilakukan sesuai dengan mekanisme dengan mempertimbangkan keputusan KPU Provinsi Maluku, tentang hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih. Sementara untuk masa jabatan Gubernur Maluku ditetapkan akan berakhir pada tanggal 10 Maret 2019, dan sebelum tiba dapa waktu masa berakhir jabatan Gubernur Maluku saat ini, pihaknya akan melakukan pengusulan ke Menteri Dalam Negeri tentang hasil pemilihan untuk ditindak lanjuti.

Sebagai lembaga yang mewakili kepentingan seluruh masyarakat, DPRD Maluku memberikan apresiasi atas terselenggaranya proses pemilihan yang berlangsung dengan aman dan damai. Diakui terjadi kontestasi politik yang cukup hangat ditengah-tengah masyarakat namun semuanya telah berakhir dengan terpilihnya pasangan yang dikehendaki masyarakat untuk memimpin Provinsi Maluku selama lima tahun. ” Selaku lembaga ini kami memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu selaku lembaga yang diberikan kewenangan atas terselenggaranya pemilihan dengan baik, kepada TNI dan Polri yang telah mengamankan jalannya proses pemilihan dengan tertib dan aman, seluruh tim sukses dan masyarakat yang telah menjaga sehingga kegiatan pesta demokrasi untuk memilih pemimpin baru di negeri ini berlangsung aman dan damai,” jelas Edwin Huwae.

Sebelum menutup sidang istimewa itu, Edwin berharap agar Seluruh masyarakat Maluku harus tetap memberikan dukungan penuh terhadap jalannya pemerintahan saat ini hingga batas akhir masa jabatan pada tanggal 10 Maret. Sementara untuk pasangan Gubernur Maluku terpilih, Murad Ismail dan Barnabas Orno, DPRD berharap agar dapat menajalankan amanah dan keperceyaan yang diberikan oleh rakyat setelah menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024 mendatang. (CP | Inmas-ASA)

Views: 0