DPRD SBB Peripurnakan Nota Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD
Ambon, cengkepala.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) paripurnakan nota pengantar Ranperda pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD tahun 2017 di kantor DPRD, Desa Piru, pada Senin (10/9).

Turut hadir Sekda Kab. SBB. Mansur Tuharea, staf ahli Bupati, A. Sihaya dan S. Lopatty, Kajari Kab.SBB, Syamsidar M, DanDim 1502/Msh, Mayor Inf D . Mudo, Kadis Perhubungan Kab.SBB. Bpk Adjat, Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Tomas Watimena, Kadis Koperasi dan Usaha Koperasi Menengah Kab.SBB. Bpk A . Paliama dan Beberapa SKPD dan OPD Kab.SBB, Derektur RSUD kab.SBB, dr. Mikael Siwabesi.
Dalam sambutannya, ketua DPRD kabupaten SBB, Drs. Julius M. R menyatakan, rapat paripuna ini merupakan bentuk laporan pertangung jawaban Bupati terhadap pelaksanaan APBD selama tahun angaran 2017.
Disampaikan hal itu guna memenuhi beberapa amanat peraturan perundang-undangan Nomor 17 Thn 2023 tentang keuangan Negara, Pasal 32 ayat 1, peeaturan pemerintah Nomor 58 tahun tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, pasal 101 dan Pemendagri Nomor 13 tahun tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, Pasal 298 Ayat 1, Dalam undang undang dan peraturan tersebut.
“Kepala daerah diminta untuk menyampaikan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada legislatif. Paling lambat 6 bulan setelah anggaran berakhir dan di lampirkan dengan laporan keuangan yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” ungkapnya.
Semnetara Bupati SBB dalam sambutan singkatnya yang dibacakan Sekda Kabupaten SBB, Mansur Tuharea berharap, Pemerinta daerah kabupaten SBB dan DPRD kabupaten SBB saling bekerjasama untuk memperbaiki kabupaten ini lebih maju.
“Harus bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat dengan menjalankan pemerintahan dan pembangunan secara merata,” ungkap Bupati sebagaimana sambutan yang dibacakan.
Dikatakan pula, Pemkab dan DPRD SBB harus mampu menyusun program yang baik, sehingga APBD Kabupaten SBB dapat di gunakan degan sempurna dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Pantuan media ini, digelar pula penyerahan dokumen Ranperda tetang pertangung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Angaran 2017 dari Bupati SBB kepada Ketua DPRD Kabupaten SBB selaku pimpinan sidang yang di wakili oleh Sekda SBB.*** DK