Far- Far : RDTR Kunci Percepatan Perizinan Usaha Kota Ambon
Ambon , CENGKEPALA.COM – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Ambon menjadi sorotan penting dalam mendukung sistem perizinan terpadu melalui Online Single Submission (OSS). Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, menekankan bahwa RDTR krusial dalam mempercepat dan mempermudah proses perizinan usaha.
“Ini menjadi penting karena berkaitan dengan seluruh proses perizinan yang difasilitasi melalui OSS. Tanpa RDTR yang jelas, maka proses perizinan tidak bisa berjalan optimal, dan itu merugikan investor maupun pelaku usaha,” ungkap Far- Far kepada wartawan, Selasa ( 5/8/25) di hotel Biz.
Menurutnya , RDTR akan memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha, sehingga mereka dapat melakukan investasi dengan lebih aman dan percaya diri.
” Kira berharap bahwa penyusunan RDTR dapat segera diselesaikan dan menjadi jaminan kepastian hukum bagi para investor serta membuka peluang usaha baru di Kota Ambon,” ungkapnya.
Karena itu lanjutnya , dengan adanya RDTR yang terintegrasi dalam sistem OSS, proses perizinan usaha dapat menjadi lebih efisien dan efektif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan ekosistem investasi di Ambon dan menarik lebih banyak pelaku usaha untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi kota.
” Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon telah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan iklim investasi di kota ini. Dengan adanya RDTR yang jelas dan terintegrasi dengan OSS, diharapkan Kota Ambon dapat menjadi destinasi investasi yang menarik dan kondusif bagi para pelaku usaha,” tandasnya (CP-02)