Cengkepala

Giat Pengawasan di Pelabuhan, Polsek KPYS Amankan 330 Liter Sopi dari KM Ciremai

AMBON , CENGKEPALA.COM – Dalam rangka melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran Polsek KPYS Ambon mengamankan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 330 liter dari penumpang KM Ciremai di Pelabuhan Yos Sudarso, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan dilakukan pada , Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 10.20 WIT, saat kapal penumpang Pelni KM Ciremai yang berasal dari Pelabuhan Bau-Bau baru saja bersandar.

Giat dipimpin langsung Kapolsek KPYS, IPTU Giovani B. M. Tofy didampingi Wakapolsek KPYS, IPDA Burhan Nawir.

Kapolsek usai pengawasan mengatakan , Pemeriksaan dilaksanakan bersama anggota POM AL dan petugas PT Pelni. Seluruh barang bawaan penumpang dan bagasi diarahkan melewati mesin X-ray guna mendeteksi keberadaan barang terlarang. Sasaran pengawasan meliputi minuman keras, bahan tambang, serta barang-barang ilegal lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dan diamankan minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam berbagai wadah. Jumlah keseluruhannya mencapai 330 liter,” ungkap Kapolsek KPYS.

Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sprin/130/VI/KEP./2026/Polsek Kpys tertanggal 1 Juni hingga 30 Juni 2026, yang mengatur pelaksanaan razia terhadap minuman keras, narkotika, bahan tambang, serta kelengkapan administrasi kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS.

Lanjut Kapolsek , Barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke kantor Polsek KPYS untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, situasi di lingkungan pelabuhan tetap berjalan aman dan lancar. KM Ciremai selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Sorong pada pukul 13.00 WIT.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah peredaran barang-barang yang dilarang peraturan perundang-undangan.(CP-01)

Views: 19