GMNI Maluku Minta Dishub Kembalikan Trayek KM SaNus 87 dan 34

Ambon , CENGKEPALA.COM– ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Provinsi Maluku, Alberthus Y R Pormes, Selasa (14/1) Meminta dengan tegas, agar Dinas Perhubungan Provinsi Maluku , mengembalikan trayek kapal Sabuk Nusantara 87 dan 34 seperti semula.
Menurutnya , perubahan trayek yang terjadi pada Kapal Sabuk Nusantara (Sanusi) 87 dan 34 dilakukan secara sewenang-wenang, tanpa memperhatikan aspek kebutuhan masyarakat dan geografis gugus Pulau khususnya di kabupaten Maluku Barat Daya.
Dimana perubahan Trayek, lanjutnya, KM Sanus 87 tidak lagi menyinggahi Pelabuhan Kroing, Kecamatan Babar Timur dan Pelabuhan Luang Kecamatan Luang Sermata. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat.
” karena itu kami minta kebijakan ini ditinjau kembali dan segera mengembalikan ke trayek awal, agar kembali menyinggahi Pelabuhan Kroing dan Pelabuhan Luang. Mengingat Kabupaten MBD merupakan wilayah geografis yang 88,4 % adalah lautan, sedangkan sisanya adalah daratan dengan gugusan pulau -pulau kecil. Sehingga moda transportasi laut sangatlah penting guna menunjang kelangsungan hidup masyarakat, ” tegasnya.
Sehingga , ia meminta dengan tegas dan cepat kepada Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perhubungan untuk meninjau kembali kebijakan ini. Jangan mengambil keputusan yang merugikan masyarakat.
” Kami berharap ini menjadi perhatian Penjabat Gubernur Maluku, agar ini dapat diselesaikan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang berada di Pulau-pulau kecil seperti di MBD. Kami juga mendesak Penjabat Gubernur Maluku, agar mengevaluasi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku. karena kami menduga Kadis yang bersangkutan bersekongkol untuk yang merugikan masyarakat di Pulau -pulau kecil di MBD,” tandasnya. (CP-01)