Gubernur Maluku Inspekturi Upacara 69 Hari Bakti Imigrasi
Ambon, Cengkepala.com– Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaf Inspekturi Upacara Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Tahun 2019 Ke-69, dilingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi kantor kelas I Ambon, Senin (28/01).
Hadir dalam perayaan Harla lembaga penjaga gerbang Negara itu, Kepala Kantor Wilayah, Hak Asasi Manusia Maluku, Drs. THOLIB, SH, Kepala divisi administrasi, Kepala divisi pemasyarakatan, Kepala divisi, keimigrasian Kepala divisi pelayanan hukum dan HAM serta seluruh pegawai di lingkup kementerian Hukum dan HAM di Maluku.
Turut hadir, Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A.G Latuheru, perwakilan Polda Maluku, Perwakilan Kodam 16 Pattimura.
Pengantar sambutannya, Gubernur Maluku mengakui jajaran Imigrasi Maluku telah menjalankan tugas dan fungsi secara profesional sebagai penjaga pintu gerbang Negara Kesatuan Republik Indonesia di terotorial Maluku.
Assagaf juga menegaskan, ASN maupun seluruh karyawan di Lingkup KemnkumHAM telah menjadi pelayan masyarakat terutama dalam pemberian layanan keimigrasian di Maluku.
Sementara, menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasona H Laoly dalam sambutan yang dibacakan memberikan apresiasi penuh pada sejumlah terobosan serta inovasi yang telah dilakukan.
Menteri dalam sambutan tersebut menyebutkan enam terobosan diantaranya :
1. Adanya perluasan pemberian Paspor Elektronik di 18 Kantor Imigrasi yang bertujuan untuk memberikan kepastian pelayanan kepada para pemohon
2. Penyederhanaan perizinan bagi Tenaga Kerja Asing dalam bentuk layanan One Single Submisson (OSS) yang bersinergi dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia sehingga menghasilkan sebuah proses yang sangat sederhana dan efisien sebagai jawaban atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia kepada jajaran Imigrasi
3. Jajaran lmigrasi juga telah berhasil menekan angka pelanggaran keimigrasian yang ditandai dengan penurunan jumlah penindakan keimigrasian dari tahun 2017 sebanyak 272 kasus menjadi 144 kasus pada tahun 2018
4. Dalam Fungsi Keamanan Negara, telah dilaksanakan implementasi sistem QR Code pada 5 Tempat Pemeriksaan Imigrasi, QR Code yang digunakan merupakan upaya peningkatan sarana dan prasarana yang digunakan oleh jajaran Imigrasi dalam melaksanakan proses pengawasan di lapangan
5. Sebagai Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat, jajaran Imigrasi telah memberikan sumbangsih berupa pemberian izin tinggal bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Disamping itu juga telah memfasilitasi dengan baik kegiatan-kegiatan yang berskala Internasional, di antaranya Asian Games dan Asian Para Games 2018, Annual Meeting World Bank and International Monetery Fund 2018, yang dampaknya terasa untuk menggerakkan ekonomi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat
6. Dan yang membanggakan pada tahun 2018, 4 Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), hal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk berubah. bergerak menuju ke arah yang lebih baik guna mewujudkan kepastian hukum, utamanya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.***QM