Gunawan sebut Pedagang Jadi Penghambat Rehabilitasai Jalan Pasar Batu Merah
Ambon, CENGKEPALA.COM – lakukan on the spot bersama Dinas Perhubungan Kota Ambon di Kawasan Pasar Mardika dan Batu Merah , Rabu (25/6). Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar temukan sejumlah persoalan.
Dimana dalam kunjungan kerja tersebut, terlihat jelas bahwa penyebab terjadinya kemacetan serta belum dilakukan rehabilitasi jalan di Kawasan Pasar Batu Merah diakibatkan oleh para pedagang yang masih memenuhi badan jalan dan trotoar.
“ Intinya hal ini tidak bisa dibiarkan, dan ini memang harus ditertibkan karena ini sumber masalah kemacetan. Lalu yang kedua, kenapa balai jalan tidak mau mengaspal jalan ini karena memang badan jalan semakin sempit, akibat masih ditempati oleh pedagang. Mengakibatakan sulitnya melakukan rekayasa jalan sebelum direhabilitasai,” bebernya.
Karena itu ia menegaskan, dibandingkan dengan rehab lapak yang berada di badan jalan atau trotoar di Pasar Batu Merah. Sebaiknya Pemerintah Kota Ambon merehab pasar air kuning, supaya pedagang dipindahkan dan jalan yang rusak dapat segera diperbaiki.
“ Kalau tidak direlokasi ini berarti balai jalan tidak akan mengaspal jalan, sehingga kalau dibiarkan akan memperparah kemacetan,” pungkasnya.
Selain itu, ia juga menemukan adanya juru parkir yang melakukan penagihan di badan jalan depan Pasar Mardika. Menurutnya, Jika ingin menraik retribusi parkir . haruslah pada wilayah Kawasan gedung pasar mardika. Tetapi tidak boleh dilakukan penagihan parkir di badan jalan, karena itu menyalahi aturan yang berlaku. Maka politisi asal Partai PKB itu menegaskan, Komisi II akan mengundang Dinas Perindustrian dan Pergadagangan Provinsi Maluku. Untuk membahas persoalan parkir di Kawasan Gedung pasar mardika, mengingat Kawasan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. (CP-01)