Cengkepala

Hanya di SBB !! ADD 2017 Dipangkas Pemkab 1,5 % Untuk Kepentingan Pesparawi Provinsi

Piru, cengekapala.com – Polemik di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) perihal pemotongan 1,5 persen Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Hal ini tentu menuai protes dari sejumlah pihak setelah mengetahui alasan pemotongan dana subsidi dari pemerintah pusat tersebut.

Rapat di ruang komisi A DPRD Melibatkan Kabid Pemeberdayaan Desa Pemkab SBB** Foto/DK

Tak pelak, digelar pertemuan guna menyikapi tindakan Pemkab memangkas anggaran yang diperuntukan langsung untuk masyarakat desa itu. Turut hadir dalam pertemuan yakni, Kabid Pemberdayaan Desa SBB, Emil Letemia, Sekretaris Komisi A DPRD SBB, Eko Budiono, Fraksi PKB didampingi anggota Jamadi Darma, Fraksi PAN Julianti Ode, Fraksi Demokrat H Abd Silehu, Fraksi Hanura Oktovianus Ely, Fraksi Golkar dan Roy Maduapu Fraksi Gerindra, di ruang komisi A Gedung DPRD SBB,  Jumat (4/5).

Dalam pertemuan tersebut komisi A DPRD SBB mempertanyakan pemotongan sebesar 1,5 persen dari 92 desa yang mendapatkan ADD tahun 2017. Pemotongan berkisar 7 juta sampai 36 juta dilihat dari nominal ADD yang didapat dari masing masing desa.

Pantuan media ini, dalam pertemuan tersebut menuai protes dari seluruh anggota Komisi A DPRD. Menurut mereka tindangkan yang dilakukan oleh Pemberdayaan desa tidak sesuai mekanisme dan koridor yang ada.

Sementara alasan menguat dalam pertemuan tersebut, Pemkab melalui pemberdayaan desa SBB memangkas ADD 1,5 persen berdasarkan keputusan Bupati Seram Bagian Barat SBB dengan no 412.2-437 tahun 2017 tentang penetapan rincian ADD.

Dalam rapat tersebut, diketahuilah tujuan dari pemotongan anggaran 1,5 persen tersebut yakni, untuk menyelenggarakan Pesparawi tingkat Provinsi Maluku yang diselenggarakan di Kabupaten SBB.

Eko Budiono, ketua Komisi A menyatakan kekesalannya dengan tindakan yang diambil Pemkab dalam melakukan pemotongan 1,5 persen tersebut. “Lucunya tindakan yang ambil oleh pemda tidak pernah adakan sosialisasi kepada kepala desa dan raja yang ada,” ungkap Budiono.

Dilanjutkan, perlu diketahui ADD yang didapat dari tiap-tiap desa itu memiliki pos anggrannya masing-masing. Jika dipotong bagaimana desa bisa menjalankan programnya dan bagimana mereka membuat laporan pertanggung jawaban.

“Kepada Pemkab, melalui Dinas Pemberdayaan desa harus jeli dan paham betul aturan serta kondisi masyarakat yang ada, agar masyarakat tidak ada yang dikorbankan,” ujar Budiono.

Senada dengan Budiono, Jamadi Darm Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan hal yang sama. “Terus terang kami sangat sedih jika tindakan yang diambil tidak pernah ada sosialisasi, serta tidak ada kejelasan yang autentik,” ungkapnya.

Ditambahkan, perlu diketahui setiap anggar ADD yang terlah diposkan untuk program desa, jika telah dipotong bagaimana desa membuat laporan pertanggungjawaban otomatis di audit kepala desa yang kenal juga” tegas Jamadi.

Sementara itu, Redaksi cengkepala.com mencoba mengkonfirmasi sejumlah desa yang dapat dijangkau guna memastikan pemotongan tersebut. Dari desa Iha, kecamatan Huamual, melalui bendahara desa, Aminudin Kaisupy mengakui adanya pemotongan tersebut. Dikatakan, untuk desa Iha mengalami pemotongan sebesar kurang lebih 13 juta rupiah.

Sumber lain dari desa tetangga, yakni desa Luhu, pemotongan hingga mencapai 36 juta rupiah, Desa Kulur 7 juta dan desa Loki kisaran 17 Juta rupiah.*** (DK)

Views: 0