Cengkepala

Hatala Paparkan Realisasi Anggaran dan Prioritas Pembangunan Negeri Batu Merah Tahun 2025

Ambon, CENGKEPALA.COM – Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala, memaparkan realisasi anggaran dan prioritas pembangunan negeri untuk tahun 2025 dalam Musyawarah Negeri(Musneg) rencana kerja pemerintahan Negeri Batu Merah tahun 2025-2026, yang digelar di Aula Balai Negeri Batu Merah, Kamis (28/8).

Musneg ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon, anggota dewan kota, Camat Sirimau, kepala puskesmas se-kecamatan, pimpinan dan anggota Saniri Negeri Batumerah, kepala-kepala dati, Tim Penggerak PKK, Babinsa dan Babinkhamtibmas, ketua RT/RW, mitra kerja lintas sektor, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.

Dalam sambutannya, Ali Hatala menekankan pentingnya memedomani Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 20 Tahun 2021 sebagai landasan dalam mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Negeri Batu merah yang lebih baik. “Hari ini, kita bersama-sama melaksanakan kewajiban kita untuk mewujudkan mimpi dan cita-cita melalui instrumen-instrumen yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Hatala juga menyoroti pentingnya perencanaan yang baik dalam setiap tahapan pembangunan. Menurutnya, proses perencanaan yang matang akan menghasilkan output pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang tepat sasaran, efektif, efisien, terarah, dan terukur sesuai dengan skala prioritas dan petunjuk teknis yang telah ditentukan. Pemerintah negeri akan terus melakukan evaluasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good government) serta pelaporan penggunaan pendapatan desa yang akuntabel, jujur, dan transparan.

Secara garis besar, Ali Hatala memaparkan realisasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Negeri Batumerah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Negeri Batumerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Total penerimaan Negeri Batumerah tahun ini mencapai Rp 9.290.966.856, yang terdiri dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Pendapatan Asli Desa. Sementara itu, belanja negeri tercatat sebesar Rp 8.413.822.302, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 4.818.685.

” Untuk Alokasi belanja desa meliputi berbagai bidang, antara lain penyelenggaraan pemerintahan (Rp 4.853.303.624), pembangunan (Rp 2.232.371.313), pembinaan kemasyarakatan (Rp 870.083.800), pemberdayaan masyarakat (Rp 218.947.500), serta penanggulangan bencana darurat dan keadaan mendesak (Rp 244.116.064),” jelasnya

Kemudian lanjutnya, Hingga Agustus 2025, pemerintah negeri telah menerima 100% transfer Dana Desa dua tahap dan Alokasi Dana Desa hingga Juli 2025. Realisasi kegiatan fisik dan non-fisik telah dilaksanakan, termasuk penyertaan modal BUMDes, Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Agustus, pemutakhiran SDGs dan SID, belanja pegawai, aset, pemberian insentif dan operasional, penyediaan alat kesehatan, kegiatan keagamaan, kebencanaan, sosialisasi, musyawarah stunting, musyawarah penetapan masyarakat miskin, pembuatan website, serta pembangunan sarana prasarana umum seperti tandon air dan drainase di RT 007/RW 18, dan rehabilitasi gedung kantor. Total serapan dana hingga saat ini mencapai Rp 4.790.882.182.

“Beberapa kegiatan yang belum direalisasikan antara lain belanja pegawai, operasional, insentif hingga Desember, peningkatan kapasitas kader posyandu, pelantikan ketua RT/RW, pembangunan pagar perpustakaan Hatukau, serta pembangunan dan rehabilitasi sarana umum seperti jalan setapak, drainase, talud penahan tanah, dan penerangan jalan di beberapa RT/RW,” pungkasnya.

Hatala berharap, dengan sisa waktu yang ada di tahun 2025, pemerintah negeri dapat merealisasikan seluruh kegiatan dan program yang telah direncanakan. Ia juga mengharapkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, serta arahan dan bimbingan dari Pemerintah Kota Ambon, agar tidak ada kendala berarti yang dihadapi.(CP-02)

Views: 1