Cengkepala

HMI Cabang Namlea Beberkan Dugaan Tipikor Wakil Bupati Buru Amustofa Besan

Namlea, Cengkepala.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea periode 2017-2018 angkat bicara terkait dugaan sejumlah kasus yang melilit Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan. Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Besan selama masa jabatanya dinilai HMI Namlea sangat merugikan Negara.

Abjan Mahtelu, ketua umum Hmi Cabang Namlea. Foto/CP

Abjan Mahtelu, ketua umum Hmi Cabang Namlea menyatakan sejumlah kasus yang diduga dilakukan oleh Wakil Bupati Buru yang baru menjabat kurang lebih satu tahun ini diantaranya, dugaan mark-up anggaran makan minum rumah dinas Wakil Bupati pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp. 950.000.000.

“Item pekerjaan sedikit, namun menggunakan anggaran yang besar serta pembelanjaan yang tidak sesuai (fiktif),” terang dia, Jumaat (29/06) di Namlea.

Selain itu diduga pengambilan anggaran tersebut melalui bendahara umum daerah dilakukan dengan cara yang tidak etis yaitu dengan cara-cara tekanan dan intimidasi.

Mahtelu melanjutkan pada proyek kegiatan pengadaan dan belanja peralatan rumah jabatan Wakil Bupati tahun 2017 dengan angka anggaran Rp. 1.300.000.000. Diduga pekerjaanya tidak sesuai RAP dan banyak item yang tidak dikerjakan (fiktif).

Amustofa Besan, Wakil Bupati Buru.** Foto/Net

“Selain itu ada juga dugaan upaya memperkaya diri sendiri dengan meminta fee proyek,dugaan pemborosan dan manipulasi biaya sewa kendaraan dinas, dugaan tindakan pemerasan dalam jabatan dan masi ada lagi beberapa dugaan pelanggaran yang semestinya tidak dilakukan oleh pejabat daerah yang masih berumur jagung,” tegasnya menerangkan.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan wakil buati buru,Amus Besan ini menunjukan etos kerja pejabat pemerintahan yang sangat tidak pantas.

Mathtelu menjelaskan, seharusnya sebagai salah satu pucuk pimpinan dalam roda pemerintahan kabupaten buru yang baru saja dilantik pada awal 2017 kemarin, seharusnya dirinya lebih memfokuskan diri pada pembangunan daerah bukan malah sebaliknya melakukan hal-hal yang diduga memperkaya diri sendiri, dan merugikan Negara dan Masyarakat.

“Atas nama institusi, Hmi cabang namlea akan menyikapi hal ini, dengan mengumpulkan data-data tambahan yang valid untuk ditempuh melalui jalur hukum,” tegasnya menutup keterangan.*** (MR)

Views: 99