HUT ke-73 IKAHI Maluku: Tegaskan “Zero Toleransi” Korupsi dan Kampanye Anti-Gratifikasi
AMBON ,CENGKEPALA.COM – Pengurus Daerah Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) se-Wilayah Maluku menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) IKAHI ke-73. Komitmen ini disampaikan Pembina IKAHI Maluku, DR. H. Achmad Zainullah, SH., MH, pada Jumat (17/4/2026), di tengah serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan.
Achmad Zainullah menegaskan kembali arahan Ketua Mahkamah Agung (MA) mengenai implementasi “Zero Toleransi” terhadap tindakan korupsi dan gratifikasi di lingkungan peradilan. “Pimpinan Mahkamah Agung tidak akan membela dan tidak akan memberikan advokasi bagi siapapun aparat peradilan yang terbukti melakukan tindakan korupsi, gratifikasi, atau sejenisnya,” tegasnya.
Komitmen ini selaras dengan upaya pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sedang gencar digalakkan di seluruh pilar peradilan.
IKAHI Maluku Ajak Masyarakat “Stop Gratifikasi, Stop Suap, Pungli”
Sebagai wujud nyata dari pembangunan ZI pada pilar-pilar peradilan di bawah Mahkamah Agung RI di Maluku secara proaktif melakukan public campaign. Kegiatan ini dilakukan dengan membagikan stiker bertuliskan “Stop Gratifikasi, Stop Suap, Pungli” kepada masyarakat Kota Ambon. Aksi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik dan mengajak partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan peradilan yang bersih dan transparan.
Zainullah juga menekankan pentingnya sinergi antara lingkungan peradilan dengan pers dan masyarakat. “Kita sama-sama berbakti untuk negeri dengan tugas kita masing-masing. Sinergi yang baik ini diharapkan membawa masyarakat Ambon lebih cerah,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan. “Jika Anda puas, kasih tahu teman. Jika Anda tidak puas atau menemukan kekurangan, sampaikan kepada kami. Karena kekurangan kami, yang tahu adalah Bapak/Ibu sekalian,” pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya umpan balik publik untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
Pada waktu yang sama. Ketua IKAHI Maluku, Wahyu Setyo Prabowo, SH., MH, menambahkan bahwa perayaan HUT IKAHI ke-73 ini diisi dengan beragam kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan. “Kami sudah melakukan dua kegiatan utama, yaitu bakti sosial yang telah terlaksana dengan lancar, dan hari ini kami menggelar jalan santai bersama seluruh lingkungan peradilan,” ujar Wahyu.
Rangkaian acara HUT ke-73 IKAHI Maluku tidak berhenti sampai di situ. Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya juga akan menyelenggarakan acara syukuran yang dijadwalkan pada tanggal 22 April 2026, bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Selain itu, sebagai bagian dari koordinasi nasional, seluruh pengurus IKAHI Maluku akan turut serta mengikuti arahan dan instruksi yang akan disampaikan langsung oleh pengurus pusat secara live.
“Kami akan nonton live dari pengurus pusat untuk mengikuti apa yang diinstruksikan. Ini penting untuk menyelaraskan gerak langkah IKAHI di daerah dengan kebijakan nasional,” tutup Wahyu, menandakan komitmen IKAHI Maluku dalam menjalankan tugas profesi sesuai arahan pimpinan tertinggi dan dalam semangat kebersamaan.(CP-01)