Ambon, cengkepala.com – Praktisi dan pengamat pendidikan Joice Y.P.I Haba, M.Pd menilai mendiang Pdt.Prof.DR HC.Samuel D. Nuniary, M.Min layak dinobatkan menjadi tokoh pendidikan nasional asal Maluku.
Hal ini disampaikan Alumni Pasca Sarjana Manajemen Pendidikan Universitas Kristen Indonesia Jakarta itu kepada wartawan di Ambon, Kamis (03/05).
Dikatakan, jasa mendiang HC.Samuel D. Nuniary telah dirasakan saat ini oleh masyarakat Indonesia. Yakni menyanyikan lagu Indonesia Raya (lagu kebangsaan) tiga stanza.
“Almarhum Prof terus memberikan kritikan dan masukan kepada pemerintah pusat sejak lama. Yayasan pendidikan milik almarhum (yayasan oukoumene) sekarang menjadi Yayasan Samue Nuniary sejak 2012 selalu menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza,” terang Haba.
Dijelaskan, bukan sebuah kebetulan, perjuangan mendiang Prof.HC Samuel baru terjawab melalui Surat Edaran Nomor 21042/MPK/PR/2017, tanggal 11 April 2017. Dimana pemerintah pusat melalui Mendikbud menghimbau kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia agar dapat mendorong sekolah-sekolah di berbagai jenjang untuk membiasakan siswa menyanyikan lagu kebangsaan versi lengkap.
“Buah pikir mendiang Prof dipakai oleh negara. Jauh sebelum surat edaran yayasan pendidikan milik mendiang telah menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza,” tegasnya lagi.
Untuk itu, lanjut Haba, Pdt.Prof.DR HC.Samuel D. Nuniary, M.Min layak didorong untuk menjadi tokoh pendidikan nasional asal provinsi Maluku.
“Kami minta perhatian serius pemerintah provinsi Maluku untuk mencanangkan mendiang prof. menjadi tokoh pendidikan di negeri ini,” pungkas Haba.
Momentum Hardiknas Menjadi Momentum Kebangkitan Pendidikan di Maluku
Menghargai dedikasinya (Kihajar Dewnatara) yang tinggi terhadap dunia pendidikan, pemerintah indonesia menetapkan tanggal 2 mei sebagai hari pendidikan nasional. Momentum Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) harus menjadi kebangkitan dunia pendikan di Provinsi Maluku yang merata dan berkualitas.
“Merata ini yang ditekan. Bukan malah pemerintah hanya mengutamakan sekolah-sekolah yang sudah memenuhui standar (ungggulan). Sementara sekolah yang masih jauh dari harapan ditinggal bahkan terkesan di abaikan,” menohok komentar Haba melanjutkan keterangannya.
Pegamat pendidikan ini mengakui, pendidikan di Maluku masih jauh dari harapan. Hal ini nampak jelas denga rilis hasil UKG, Maluku masuk peringkat terendah yakni ke 34.
“Ini menjadi masalah besar, pendidikan adalah sebuah pondasi. Kualitas suatu daerah tentu dipengaruhi kualitas pendidikan itu sendiri,” ungkap Haba.
Dijelaskan, masalah pendidikan di Maluku sangatlah kompleks. Dari pelayanan pendidikan hingga terjun ke ajang-ajang kompetisi semisal olimpiade, Maluku masih jauh dibelakang ketimbang daerah daerah lain di Indonesia.
“Dibutuhkan solusi kongkrit. Dalam hal ini kebijakan anggran yang disingkronkan dengan 8 Standar Nasional Pendidikan. Mestinya pula amanat UU yang menyatakan minimal 20 % anggran masuk ke pendidikan lebih dipotimalkan oleh pemerintah provinsi Maluku. Nyatanya adalah Maluku perigkat terakhir UKG nasional,” sebut Haba.
Haba menyebutkan, delapan standar tersebut diantaranya, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan dan Standar Penilaian Pendidikan.
“20% anggaran dialokasikan untuk pendidikan itu mestinya dapat menjawab pemerataan pendidikan di Maluku. Bukan sebaliknya,” pungkas Haba menutupi keterangnnya.*** (Rul)