Imigrasi Maluku Optimalkan Pelayanan di Tiakur, Tanggapi Sorotan DPRD MBD
Ambon , CENGKEPALA.COM – Menyusul kunjungan kerja Komisi I DPRD Maluku Barat Daya (MBD) yang menyoroti kinerja Imigrasi Tiakur, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku menyatakan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut, seraya menekankan status kantor yang ada di Tiakur bukanlah Kantor Imigrasi, melainkan Terminal Khusus Imigrasi.
Plh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Abduraab Ely saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/2/2026). Menekankan pentingnya memahami perbedaan antara Terminal Khusus Imigrasi Tiakur dengan Kantor Imigrasi seperti yang ada di Tual dan Ambon. Terminal Khusus Imigrasi Tiakur lebih difokuskan pada pengawasan lalu lintas orang asing, berbeda dengan Kantor Imigrasi yang memiliki fungsi pelayanan keimigrasian yang lebih lengkap. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan untuk memberikan pelayanan keimigrasian terbatas sesuai kebutuhan dan kondisi.
Ely juga menjelaskan bahwa pendirian kantor imigrasi idealnya harus melalui persetujuan pusat. Sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan beberapa waktu lalu, diharapkan kantor imigrasi dapat didirikan di setiap kabupaten/kota. Namun untuk pendirian kantor imigrasi di setiap kabupaten/kota memerlukan kajian mendalam.
Menurutnya, Ada beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan dalam pembentukan kantor imigrasi, antara lain:
1. Volume permohonan paspor tahunan di wilayah tersebut. Idealnya, harus ada kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang signifikan.
2. Jumlah perusahaan yang mempekerjakan orang asing di wilayah tersebut.
3. Aktivitas pengawasan orang asing.
Karena itu saat ini, Kanwil Imigrasi Maluku telah membangun lima terminal khusus imigrasi di Kabupaten MBD yang berada di Pulau Moa, Letti, Wetar, Lirang dan Kisar, yang difokuskan untuk mengawasi lalu lintas orang yang masuk dan keluar dari Indonesia ke Timor Leste dan Australia sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan layanan imigrasi lainnya.
Sementara itu terkait pelayanan Passport di Kabupaten MBD, ia menjelaskan bahwa Imigrasi Tual secara rutin menggelar program Eazy Passport di MBD sebanyak dua kali setiap tahun. Program ini bertujuan proaktif mendekatkan pelayanan pembuatan paspor kepada masyarakat, sekaligus memberikan informasi terkait persyaratan dan prosedur.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik. Kehadiran petugas dalam program Eazy Passport menjamin pelayanan keimigrasian tersedia bagi masyarakat MBD”, ujarnya.
Ely mengakui, untuk pelayanan paspor dengan jumlah pemohon sedikit, pihaknya terkendala anggaran operasional. Namun, ia menegaskan, Pemerintah Daerah dapat berkoordinasi dengan Imigrasi Tual jika ada kelompok masyarakat (minimal 20 orang) yang ingin membuat paspor secara kolektif. Pihaknya siap mengirimkan petugas dengan peralatan mobile.
“Kami memahami kendala jarak dan biaya yang dihadapi masyarakat MBD. Karena itu, kami mengimbau Pemda untuk menginformasikan kepada kami jika ada permohonan kolektif. Kami akan bantu fasilitasi. Namun untuk Pelayanan paspor tetap berada di bawah koordinasi Kantor Imigrasi Tual. Atau masyarakat dapat menghubungi petugas secara online atau melalui call center Imigrasi jika ada kebutuhan mendesak, misalnya untuk pengobatan ke luar negeri,” tambahnya.
Sembari menutup perbincangan , ia menyampaikan permohonan dukungan dari DPRD dan Pemda MBD untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen keimigrasian.(CP-01)